Kepahiang, Kupasbengkulu.com – Janji hearing tentang dana tebas bayang dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Komisi III DPRD Kepahiang memastikan segera digelar.
Besaran dana yang mencapai miliaran rupiah selama ini, dinilai sebagai pemborosan APBD dan patut untuk dipertanyakan.
“Kita sudah bicarakan tentang dana tebas bayang dengan besaran yang wah itu. Kita pastikan hearing dengan dinas terkait. Surat panggilan segera dilayangkan,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kepahiang, Hamdan Sanusi, Kamis (21/4/2016).
Kemungkinan dinas terkait mengabaikan panggilan hearing, Komisi III juga memastikan, untuk tidak melayangkan surat panggilan yang kedua kalinya. “Jika mereka tidak memenuhi panggilan hearing, kita yang akan mendatangi perkantoran Dinas PU. Biar jelas, rekan- rekan media kita minta untuk ikut menghadirinya,” tegas Hamdan.
Tujuan Komisi III meminta transparansi anggaran tebas bayang dan kebersihan drainase serta lainnya. Ini untuk efisiensi anggaran kedepannya.
“Kita sudah mulai mempelajari anggaran untuk kegiatan ini dari LKPJ bupati. Untuk efisiensi anggaran, saya kira tidak perlulah sampai sebesar itu,” terangnya.
Besaran anggaran itu lebih baik untuk pembangunan infrastruktur berupa jalan dan jembatan penghubung di desa-desa. “Inilah yang saya maksudkan untuk efisiensi anggaran. Jika memang ada yang lebih urgen, harus diutamakan,” kata Hamdan.(slo)Â