Selasa, Maret 19, 2024

KPK Datangi Lagi Kepahiang

Peserta sosialisasi pengendalian gratifikasi di Pemkab Kepahiang komitmen menolak gratifikasi

Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Semua perkara korupsi sudah bisa ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak hanya di pemerintah pusat, melainkan juga di daerah – daerah termasuk di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Tentang perkara korupsi yang bisa ditangani KPK saat ini, ditegaskan Uding Juharrudin dari Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) ketika mensosialisasikan pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi serta monitor evaluasi tindak lanjut rencana aksi 2017 di Pemkab Kepahiang, Rabu (01/03/2017).

“Saat ini KPK menangani semua perkara korupsi di daerah – daerah, semua pemerintah daerah masuk dalam radar pengawasan KPK,” ungkap Uding dalam sosialisasi yang dihadiri Bupati Kepahiang dan Wakil Bupati Kepahiang serta kepala Organisasi Perangkat Daerah dan anggota DPRD.

Uding menyampaikan, menerima pemberian uang dari seseorang yang bukan menjadi haknya atau hadiah uang dengan berbagai dalih (Gratifikasi) termasuk dalam kategori korupsi.

“Gratifikasi itu berupa pemberian hadiah uang terkait jabatan atau pangkat yang melekat pada seseorang, itu korupsi dan berat hukumannya, ” tegas Uding.

Hukuman pidana bagi pelaku gratifkasi, lanjut Uding, minimal selama 4 tahun kurungan penjara dan maksimal selama 20 tahun.

” Majelis hakim dalam memutuskan pekara ini (Gratifikasi,red) tidak di bawah 4 tahun,” ujarnya.(slo)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...