Jumat, Maret 31, 2023

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Replanting Sawit Minta Segera Disidangkan

Baca selanjutnya

Kupas News, Kota Bengkulu – Proses penyidikan dugaan korupsi program replanting kelapa sawit di Bengkulu Utara masih terus berjalan. Kejati Bengkulu sebelumnya telah menetapkan 4 orang pengurus Kelompok Tani Rindang Jaya sebagai tersangka berinsial AS, TT, S dan P. Keempatnya saat ini masih ditahan di Rutan Kelas IIB Malabero Bengkulu.

Aan Julianda selaku kuasa hukum dari keempat tersangka mempertanyakan proses penyidikan oleh Kejati Bengkulu yang dinilai lamban. Ia meminta agar perkara segera dilimpahkan ke pengadilan agar hak-hak hukum para tersangka segera terpenuhi.

Aan meminta penyidik tetap mengedepankan sikap Pro Justitia dan Due Proces of Law dalam menangani perkara. Hal tersebut sesuai ketentuan KUHAP Pasal 50 ayat 2 Pasal 50 ayat Ayat (2) menyatakan para tersangka berhak perkaranya segera dimajukan ke pengadilan oleh penuntut umum.

“Keempat tersangka ini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka sejak 15 Juli 2022 lalu hingga saat ini perkara tersebut belum disidangkan. Artinya sudah 4 bulan proses penyidikan tetapi belum juga masuk ke meja persidangan. Hak hak para tersangka bukan hanya keadilan subtantif tapi juga keadilan prosedural,” jelas Aan dalam rilisnya, Selasa, (25/10).

Pihaknya selaku kuasa hukum memang telah menerima surat pemberitahuan perpanjangan penahanan dari penyidik. Perpanjangan tersebut sesuai dengan ketetapan PN Tipikor Bengkulu yang mana apabila penahanan melebihi 3 bulan harus diperpanjang sesuai keputusan pengadilan.

“Harapan kita segera ada kepastian hukum terkait perkara ini sehingga asas contante justitie terpenuhi. Asas ini menghendaki proses pemeriksaan tidak berbelit-belit dan untuk melindungi hak tersangka guna mendapat pemeriksaan dengan cepat agar segera didapatkan kepastian hukum. Berkaitan dengan materi perbuatan pidana mari kita buktikan di persidangan” kata Aan.

Reporter: Irfan Arief

Asnawi L Samat Sepakat PMI Bengkulu Bertransformasi Jadi Klinik Pratama

Kupas News, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendorong PMI Bengkulu bertransformasi menjadi Klinik Pratama Kesehatan. Hal ini merujuk pada tersedianya kantor dengan prasarana...

Ketua HPMPI Minta Pemerintah Serius Tangani Peredaran BBM Bersubsidi

Kupas News, Bengkulu - Maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Penugasan (Subsidi) jenis pertalite masih terlihat dijual bebas di pinggir jalan. Kondisi seperti ini...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan di Bengkulu Selatan, Minggu 26 Maret 2023, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Selatan -...

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Terbaru