Kamis, November 30, 2023

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Replanting Sawit Minta Segera Disidangkan

Kupas News, Kota Bengkulu – Proses penyidikan dugaan korupsi program replanting kelapa sawit di Bengkulu Utara masih terus berjalan. Kejati Bengkulu sebelumnya telah menetapkan 4 orang pengurus Kelompok Tani Rindang Jaya sebagai tersangka berinsial AS, TT, S dan P. Keempatnya saat ini masih ditahan di Rutan Kelas IIB Malabero Bengkulu.

Aan Julianda selaku kuasa hukum dari keempat tersangka mempertanyakan proses penyidikan oleh Kejati Bengkulu yang dinilai lamban. Ia meminta agar perkara segera dilimpahkan ke pengadilan agar hak-hak hukum para tersangka segera terpenuhi.

Aan meminta penyidik tetap mengedepankan sikap Pro Justitia dan Due Proces of Law dalam menangani perkara. Hal tersebut sesuai ketentuan KUHAP Pasal 50 ayat 2 Pasal 50 ayat Ayat (2) menyatakan para tersangka berhak perkaranya segera dimajukan ke pengadilan oleh penuntut umum.

“Keempat tersangka ini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka sejak 15 Juli 2022 lalu hingga saat ini perkara tersebut belum disidangkan. Artinya sudah 4 bulan proses penyidikan tetapi belum juga masuk ke meja persidangan. Hak hak para tersangka bukan hanya keadilan subtantif tapi juga keadilan prosedural,” jelas Aan dalam rilisnya, Selasa, (25/10).

Pihaknya selaku kuasa hukum memang telah menerima surat pemberitahuan perpanjangan penahanan dari penyidik. Perpanjangan tersebut sesuai dengan ketetapan PN Tipikor Bengkulu yang mana apabila penahanan melebihi 3 bulan harus diperpanjang sesuai keputusan pengadilan.

“Harapan kita segera ada kepastian hukum terkait perkara ini sehingga asas contante justitie terpenuhi. Asas ini menghendaki proses pemeriksaan tidak berbelit-belit dan untuk melindungi hak tersangka guna mendapat pemeriksaan dengan cepat agar segera didapatkan kepastian hukum. Berkaitan dengan materi perbuatan pidana mari kita buktikan di persidangan” kata Aan.

Reporter: Irfan Arief

Related

Kuartal III Tahun 2023, Laba Bank BTN Ontrack

Kuartal III Tahun 2023, Laba Bank BTN Ontrack ...

Nilai MCP Rendah, Ini Penjelasan Inspektorat Seluma

Nilai MCP Rendah, Ini Penjelasan Inspektorat Seluma ...

Songsong Pembangunan Tahun 2024, Desa Taba Sating Kepahiang Gelar Musrembang

Songsong Pembangunan Tahun 2024, Desa Taba Sating Kepahiang Gelar...

Peringatan HUT ke-52 Korpri, Sekda Isnan Minta ASN Perkuat Solidaritas

Peringatan HUT ke-52 Korpri, Sekda Isnan Minta ASN Perkuat...

Nota Hibah Pilkada untuk Bawaslu Segera Diteken Gubernur Rohidin

Nota Hibah Pilkada untuk Bawaslu Segera Diteken Gubernur Rohidin ...