Jumat, April 26, 2024

3.560 ASN di Kepahiang Terima Gaji ke-13

ilustrasi
ilustrasi

Kepahiang, Kupasbengkulu.com – Ada 3.560 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Kepahiang, menerima gaji ke-13,  Selasa (28/6/2016), pasca sehari sebelumnya usai menerima gaji ke-14.

“Bendahara ditiap SKPD sudah mencairkannya gaji 14 dan 13. Untuk total gaji ke-13 yang dicairkan tadi itu sebesar Rp 14.010.035.500,”  jelas Kadis PPKAD Kepahiang, Peryandi.

ASN penerima gaji ke-13 ini  berjumlah 3.560 orang. Jumlah penerima ke-13 itu, sama dengan penerima gaji ke-14. “Jumlah penerima gaji ke-13 dan 14 sama saja,” ujar Peryandi.

Penyaluran gaji ke-13 kata Peryandi, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 19, No 20, No 21, dan No 22, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 96/PMK.05/2016.

” Sedangkan untuk pencairan THR atau gaji ke-14 diatur dalam PMK No 97/PMK.05/2016,” terangnya.(slo)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...