Jumat, Maret 29, 2024

Mantan Kadis PU Bengkulu Utara Ditetapkan Tersangka

illustrasi
illustrasi

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terkait dugaan penyelewengan dalam kasus peningkatan jalan hotmik Kemumu-Dusun Curup akhirnya terkuak. Selasa (7/4/2015) pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Argamakmur menetapkan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Bengkulu Utara (BU) ES, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai tersangka.

Tak hanya ES, dua saksi lainnya Sy, selaku PPTK dan NS, selaku kontraktor juga ikut terlibat sebagai tersangka. Kepala Kejari Argamakmur, I Gede Ngurah Sriada menegaskan dari hasil pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dalam tahap penyidikan beberapa hari lalu, pihaknya sudah menemukan titik terang hingga menetapkan tiga orang tersangka.

“Dari pemeriksaan tim penyidik kita, sementara ini hanya tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Hanya saja lanjut Gede, pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka tersebut belum bisa dilakukan pasalnya pihak Kejari Argamakmur masih menunggu satu orang saksi YM, selaku bendahara Dinas PU yang hingga saat ini masih menjalani perawatan di RS.

Saat dikonfirmasi terkait kemungkinan ada penambahan tersangka, Gede, enggan berkomentar panjang yang jelas pihaknya masih menunggu pemeriksaan terakhir yang dijadwalkan besok.

Tim kita sedang menyiapkan dokumen pemanggilan terhadap YM dan kemungkinan besok sudah kita lakukan pemeriksaan. Untuk jumlah tersangka kemungkinan bertambah, dan kemungkinan tetap sebab tiga orang ini selaku penanggung jawab dalam proyek peningkatan jalan Kemumu-Dusun Curup,” katanya.

Kajari juga menjelaskan, sejauh ini pihaknya hanya fokus terhadap penyidikan dugaan tidak sesuainya volume jalan dengan spesifikasi. Terkait masalah pelelangan serta temuan-temuan lainnya seperti gratifikasi pihaknya belum memikirkan sejauh itu.

” Kalau di luar masalah volume tidak sesuai spesifikasi itu memang sudah menjadi temuan kita. Sementara dugaan lainnya tim kita tidak menemukan dalam penyidikan, jadi kita fokus satu persatu dulu,” demikian Kajari Argamakmur. (jon)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...