
kupasbengkulu.com – Mendekati pelaksanaan pesta demokrasi 9 April mendatang, isu politik uang atau money politic kian mencuat. Politik uang dirasa semakin menyulitkan para politisi untuk memenangkan hati rakyat melalui program dan visi/misi politiknya.
Belakangan beredar tarif khusus yang harus dikeluarkan peserta pemilu untuk membeli suara, yang secara terang-terangan ditawarkan oknum masyarakat, saat sosialisasi terbatas yang diselenggarakan calon peserta pemilu.
Dikatakan Caleg DPRD Provinsi Bengkulu dari PDIP, Hendrik Hutagalung, ia pernah didatangi oknum calo yang menawarkan suara untuk pemilihan legislatif mendatang, dengan menjanjikan politisi yang bersangkutan duduk menjadi wakil rakyat. Harga satu suara dibandrol kisaran Rp 150-Rp 400 ribu.
“Sekarang sudah mulai marak penawaran penjualan suara, kalau ditawarkan mungkin ada caleg yang tergiur. Tapi saran saya lebih baik para celeg turun langsung, sehingga masyarakat mengenali calon wakil mereka,” kata Hendrik.
Untuk mendukung politik berjalan secara demokratis, jujur, adil dan bijaksana peran Panwaslu sangat dibutuhkan. Tujuannya untuk membasmi politik uang tersebut, sehingga politikus yang membeli dan calo yang berdagang suara ditindak tegas. (beb)