
Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Sekitar 200 orang masyarakat dari dua kecamatan, yakni Pinang Raya dan Napal Putih, Rabu (31/08/2016), mendatangi Kantor Bupati guna meminta keadilan kepada pemerintah daerah setempat atas penyelesaian sengketa lahan dengan pihak perusahan Andalan Utama Dinamis Karya (AUDK).
Kegamangan warga atas permasalahan tersebut lantaran terkesan tidak ada ketegasan, meskipun telah ada upaya mediasi di tingkat kecamatan setempat.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andhika Vishnu, mengatakan dalam upaya melakukan pengaman terhadap unjuk rasa, pihak Polres Bengkulu diback-up dari Polda sebanyak dua pleton.
“Untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi timbulnya tindakan anarkis, kita meminta bantuan dari Polda Bengkulu,” ujarnya.
Saat berita ini diturunkan,warga tengah mendapatkan bimbingan dari koordinator aksi. (jon)