
Kepahiang,kupasbengkulu.com – Dua ton minyak mentah, yang berhasil diamankan Unit Pidum Polres Kepahiang, Sabtu (15/11/2014), diduga biasa digunakan untuk mengoplos bensin, dan dijual di sekitar kawasan Kecamatan Tebat Karai.
Tidak hanya itu, bisnis minyak mentah yang dimulai oleh Manda warga Kelurahan Padang Lekat, sudah sejak beberapa bulan lalu.
(Baca juga : Dua Ton Minyak Mentah Diamankan)
”Sepengetahuan kami, minyak mentah itu disimpan dibawah tanah oleh penimbunnya. Itu dilakukan untuk menghindari dari perhatian masyarakat atau petugas keamanan. Kemudian, infonya minyak mentah itu diperjual belikan dikawasan kecamatan Tebat Karai dan beberapa wilayah kecamatan lainnya,” kata salah seorang warga Kepahiang yang enggan menyebutkan namannya, Minggu (16/11/2014).
Tangkapan minyak mentah yang tengah diselidiki oleh pihak Polres Kepahiang dan jika nantinya dapat membuktikan Manda telah melakukan penimbunan, maka Manda bisa saja diancam pasal 53 huruf e dan f atau pasal 55 Undang-Undang Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas).(slo)