Senin, Juli 7, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU SELATANOknum Kades di Manna Diduga Minta 'Jatah Preman'

Oknum Kades di Manna Diduga Minta ‘Jatah Preman’

Kariman, Mantan Kades Padang Beriang
Kariman, Mantan Kades Padang Beriang

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Program bedah rumah dari Kementerian Perumahan Rakyat diduga dimanfaatkan, untuk mencari keuntungan oleh oknum kades di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Data terhimpun, dari seorang warga Desa Padang Beriang, Kariman, yang juga mantan kades desa itu, membuat laporan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan, yang ditujukan langsung kepada ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto.

Dituturkan Kariman, kepada jurnalis kupasbengkulu.com, Senin, (17/11/2014), bahwa dari program bedah rumah Kemenpera pusat, warga desa Padang Beriang yang mendapat program bedah rumah tersebut sebanyak 46 Kepala Keluarga (KK).

”Ke 46 KK itu masing–masing menerima bantuan material bangunan senilai Rp 7,5 juta,” kata dia.

Dilanjutkan Kariman, sebelum material diterima warga, dana yang dibantu oleh Kemenpora melalui Dinas Sosnakertran Bengkulu Selatan tersebut, masing–masing warga penerima membuka rekening di salah satu bank. Sebab uangnya langsung di transfer ke rekening penerima masing–masing.

Setelah dicairkan dari bank, uang Rp 7,5 juta itu disetorkan kepada Kepala Desa. Uang Rp 7,5 juta itu, oleh kades disetorkan kepada toko material yang sudah di tunjuk.

Namun, menurut Kariman, warga diminta lagi oleh kades ber inisial Sf uang sebesar Rp 500 ribu, uang tersebut tidak tahu peruntukannya. Karena belum menyetorkan uang tersebut maka material tidak diberikan. Masih ada warga kami yang belum mendapatkan material bangunan rumah.

”Seperti atas nama Limudin baru menyetorkan uang Rp 100 ribu, karena belum cukup Rp 500 ribu maka material tidak diberikan,” ungkap Kariman.

Ditambahkan Kariman, bukan hanya itu diduga oknum Kades Desa Padang Beriang itu diduga juga memanipulasi data.

”Ada yang tidak layak mendapat malah menerima bantuan bedah rumah tersebut. Ada pula yang seharusnya dan sangat layak malah sama sekali tidak terdaftar. Saya akan masukan laporan ini secara resmi langsung kepada Ketua DPRD, diharapkan nantinya pihak DPRD dapat melihat langsung dan membuktikan apa yang saya laporkan ini,” demikian Kariman.

Hingga berita ini dionlinekan, jurnalis media online kupasbengkulu.com belum berhasil mengkonfirmasi oknum kades terkait dugaaan meminta uang dengan warga tersebut.(tom)