Rabu, April 24, 2024

P21 Tsk Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

Kedua tersangka setibanya di Kejari
Kedua tersangka di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kepahiang

kupasbengkulu.com – Tersangka (Tsk) membawa narkotika kategori 1 jenis ganja sebanyak dua setengah linting atau seberat 1,01 gram, dilimpahkan Satuan Narkoba Polres ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Jum’at (3/10/2014).

Kedua tersangka dimaksud, berinisial Me (19) dan FS (19) warga Babatan Lintang, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno melalui Kabag Ops Rudy S didampingi Kasat Narkoba Iptu David Tampubolon menerangkan, Barang Bukti (BB) ganja dan tempat menyimpannya berupa bungkus rokok, juga diserahkan bersamaan dengan pelimpahan kedua tersangka.

“Kedua tersangka itu, kita jerat dengan Pasal 111 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman penjaranya minimal 4 tahun dan denda maksimal 1 Miliar,” sampai David.

Dijelaskan David, kedua tersangka membawa ganja sebelumnya telah menjalani hasil tes urin di RSUD Kepahiang beberapa waktu yang lalu. Hasilnya, kedua tersangka dinyatakan positif mengkonsumsi ganja.

“Setelah berkas kita dinyatakan lengkap, maka kedua tersangka akan segera menuju ke perisdangan,” ujar David.

Sementara, diamankannya kedua tersangka, persisnya pada Selasa malam (3/6/2014) lalu. Persisnya ketika jajaran Polres Kepahiang sedang menggelar patroli rutin ke perbatasan Kabupaten Kepahiang dengan Empat Lawang.(cr11)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...