kupasbengkulu.com – Pajak reklame di Bengkulu Tengah tercatat memiliki tarif yang cukup tinggi, dibandingkan tarif didaerah lain wilayah Provinsi Bengkulu. Bahkan, beberapa pengusaha juga menyampaikan bahwa pajak reklame lebih besar daripada di Kota Bengkulu. Hal ini juga diakui oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bengkulu Tengah H Budiman Efdy W. SE SIP, M.Si pada kupasbengkulu.com.
Diakui Budiman, beberapa pengusaha memang mengajukan keberatan. “Padahal target pendapatan PAD dari pajak Reklame hanya Rp 50 juta,” jelas Budiman.
Jalan keluarnya, lanjut Budiman, pihaknya akan memperkecil angka tarif reklame. Ia bahkan sudah mengutus beberapa orang dari Dispenda Bengkulu Tengah untuk mengecek tarif reklame didaerah lain. Selanjutnya, pihak Dispenda Bengkulu Tengah akan merevisi tarif reklame di daerah ini.
“Minimal dibawah tarif Kota Bengkulu,” jelas Budiman.
Namun, menurunkan angka tarif tersebut dapat berbuntut pada penurunan target PAD. Oleh sebab itu, penambahan titik pajak merupakan jalan keluar untuk masalah ini. Saat ini tercatat, pajak untuk rekame sebesar 2,5 persen. Melihat titik iklan yang jumlahnya terhitung sedikit, sehingga tarif harga Reklame menjadi cukup besar.(vai)