Sabtu, Mei 4, 2024

Pakar Ekonomi Unib: Kebijakan Pemerintah Harus Win-win Solution

Dr. M. Abdu, M.Sc (Dosen Studi Pembangunan Fakultas Ekonomi Unib).
Dr. M. Abdu, M.Sc (Dosen Studi Pembangunan Fakultas Ekonomi Unib).

kupasbengkulu.com – Kebijakan Pemerintah Kota Bengkulu terkait masalah pajak dan retribusi pasar haruslah menjadi kebijakan yang proporsional dan menghasilkan kesepakatan yang win-win solution (saling menguntungkan-red). Ini diungkapkan Dr. M. Abdu, M.Sc, dosen studi pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu, Rabu (26/03/2014), usai dialog dengan para pedagang Pasar Kota Bengkulu.

Menurutnya, apabila kebijakan tersebut hanya menguntungkan sebelah pihak saja, maka yang terjadi adalah kemerosotan ekonomi yang akhirnya berujung pada tingkat perekonomian daerah.

“Apabila ini tidak didesain dengan baik maka dampak yang timbul dalam konteks ekonomi disebutkan istilah ‘high cost economy‘. Untuk menghasilkan suatu produk baik barang atau jasa, produsennya dibebani dengan biaya yang tinggi, yang terkadang itu tidak perlu. Apabila itu terjadi, produk yang dihasilkan tidak mampu bersaing, yang lebih jauh berakibat pada pendapatan yang minim dan akhirnya bisa gulung tikar,” ujar Abdu.

Lebih jauh menurutnya, bila hal ini terjadi maka ada beberapa hal yang akan rusak, seperti pendapatan individu, yang pada akhirnya juga berdampak pada pendapatan daerah.

“Kalau ini sudah terjadi, maka akan berimbas pada angka kemiskinan. Di samping itu, dari pernyataan pedagang di lapangan ada tambahan pengeluaran yang dilakukan pedagang yang di luar dugaan dan menurut saya itu tumpang tindih,” lanjutnya.

Disebutkannya, dalam menyambut Asean Economic Community, negara-negara lain sudah mencapai tingkat ekonomi yang lebih tinggi. Kalau kita tidak mampu, dikhawatirkan Indonesia khususnya Bengkulu hanya mampu membeli saja, dalam arti lain ketergantuan ekonomi terhadap negara lain akan semakin tinggi.

“Kita hanya akan jadi masyarakat yang selalu bergantung pada orang lain. Sehingga kebijakan yang diterapkan pemerintah mesti dilihat secara proporsional dan dikaji sedemikian rupa, serta win-win solution,” demikian Abdu. (val)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...