Kamis, April 18, 2024

Palasostik Coba Perjuangkan Masyarakat Desa Sungai Lisai di TNKS

Tim Riset PALASOSTIK FISIP Unib

Kota Bengkulu,kupasbengkulu.com –  Perihal keberadaan masyarakat Desa Sungai Lisai yang berada di Kecamatan Pinang Belapis  Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan bagi Mahasiswa Pecinta Alam Sosial Politik (PALASOSTIK) UNIB, Desa yang terletak dikawasan kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) saat ini tengah diperjuangkan oleh Palasostik demi mendapatkan hak – hak masyarakat Desa Sungai Lisai dalam pengelolaan Hutan.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum Palasostik, Edip Suyono Jum’at (14/03/2017) jika kegiatan yang akan digelar oleh Palasostik ini nantinya dalam bentuk Seminar Nasional pada April 2017, dengan mengundang langsung pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai pemateri utama, ini sebagai salah satu bentuk perhatian yang diberikan oleh Palasostik untuk mencoba memperjuangkan apa yang harus di perjuangkan terlebih lagi perihal ketidakadilan pemerintah dalam memberikan ruang bagi masyarakat di desa Sungai Lisai. dengan tema Hak Kelola Suku Madras di Taman Nasional Kerinci Sebelat TNKS.

“Kita prihatin, dengan keberadaan masyarakat yang ada disana, mereka itu posisinya dilematis, karena sudah kita kaji bersama, kawasan yang mereka diami itu adalah Taman Nasional, kita berharap nantinya ada solusi yang dihasilkan agar masyarakat yang ada di Lisai itu bisa mendapatan haknya,” ujar Edip

Kegiatan ini juga merupakan sebuah agenda besar Palasostik yang telah dilangsungkan sejak, tahun 2014 oleh Palasostik sendiri telah melakukan ekspedisi selama 7 hari, dan berlanjut lagi pada tahun 2016, ini dilakukan guna memperkuat analisa perihal keberadaan masyarakat Desa Sungai Lisai yang telah mendiami kawasan TNKS sejak tahun 1963 hingga saat ini di Desa Sungai Lisai saat ini telah didiami oleh 72 Kepala Keluarga (KK), lalu pada tahun 2009  secara administratif Desa Sungai Lisai telah diakui oleh pemerintah Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, ini dikuatkan dengan berdirinya beberapa fasilitas umum berupa sarana pendidikan dan sarana kesehatan.

“Mereka itu sudah lebih dulu mendiami di kawasan  sebelum adanya penetapan TNKS oleh pihak pemerintah, kalau bertahan memang bertahan,saat ini status mereka itu dalam pengelolaan hutan disana masih mengacu dengan sistem adat dan sekarang masuk Kabupaten Lebong,” ujarnya.

Untuk diketahui pula orang – orang yang mendiami Desa Sungai Lisai sendiri pada awalnya merupakan masyarakat Kabupaten Merangin  Provinsi Jambi, namun dari hasil ekspedisi tim Palasostik pada tahun 2014 lalu diketahui bahwa sebanyak 7 orang asal Kabupaten Merangin, melakukan pengembaraan guna mendapatkan lahan agar bisa bercocok tanam, lantaran diwilayah Merangin kala itu sudah sangat sempit, ini didapatkan dari Hasan (70) salah seorang saksi hidup cikal bakal berdirinya Desa Sungai Lisai.

Serta untuk mencapai wilayah Desa Sungai Lisai yang berada di dalam kawasan TNKS harus menempuh perjalanan sekitar 4 jam dari desa terakhir Desa Sebelat Ulu, namun meski demikian, masyarakat Desa Sungai LIsai cukup mandiri ini dilihat dengan adanya sumber penerangan yang dibuat oleh masyarakat menggunakan kincir air memanfaatkan sebuah sungai yang mereka beri nama sungai lisai.

“Mandiri sekali mereka kalau dari hasil ekspedisi kami mereka sama sekali tidak mengeluh” tandas Edip.(nvd)

 

 

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Lapor Polisi Kehilangan Istri, PNS Lebong Ditemukan dengan Pria Lain

Kupas News, Lebong – Seorang suami sempat melaporkan kehilangan...

Polisi Lakukan Pengecekan Lokasi Harimau yang Ditemukan Warga

Kupas News, Lebong – Dua orang warga di Lebong...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Humas Polri Gandeng Media Massa Wujudkan Pemilu Aman

Kupas News, Jakarta - Divisi Humas Polri menggandeng sejumlah...