
Kepahiang, kupasbengkulu.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kepahiang hanya menerima satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disetujui menjadi Perda. Raperda dimaksud, tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan.
“Dari tiga Raperda yang diusulkan,  kita terima satu. Untuk raperda   penyelenggaraan  pendidikan  kita  tunda pembahasannya  karena  belum ada  keputusan dari mahkamah konstitusi,” kata juru bicara Pansus 1, Meri Hartati usai rapat paripurna, Rabu (02/11/2016).
Sedangkan alasan pansus menunda pembahasan Raperda pengawasan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi sebagai produk  hukum  daerah,   atas permintaan  dari  Bupati Kepahiang.
“Juga sejalan dengan pilot project Kementerian ESDM RI, maka pansus berkesimpulan  untuk menunda Raperda LPG 3 kilogram bersubsidi,” terang Meri.(slo)