kupasbengkulu.com – Pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kepahiang, diperkirakan berlangsung selama 6 hari. Pembahasan tatib, melibatkan 14 anggota dari utusan masing-masing fraksi DPRD, Besok (Rabu, 3/9/2014).
“Pansus tatib sudah terbentuk barusan. Masa kerjanya selama 6 hari terhitung dari tanggal 3 sampai 8 September ini. Hasil pembahasan dilaporkan tanggal 9 September,” kata Agus Sandrilla yang ditunjuk sebagai Ketua Pansus Tatib DPRD Kepahiang melalui sidang Paripurna, Selasa (2/9/2014).
Kendati diprediksikan tidak banyak hal baru yang akan dibahas dalam rapat pansus, Agus memastikan, ada satu hal menarik yang akan mereka bahas yakni tentang masa tugas komisi.
“Itu sempat kita bicarakan awalnya. Intinya akan diusulkan untuk mempersingkat masa tugas komisi dari biasanya selama 2 tahunan menjadi satu tahun saja,” ungkap Agus.
Perlu diketahui, sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kepahiang sementara, Badarudin ini, telah menunjuk dua orang perwakilan fraksi Golkar sebagai koordinator dan wakil ketua pansus, yakni Andrian Defandra dan Rica Denis.(cr11)