Jumat, April 26, 2024

Pembuatan KTP, KK, dan Akte Kelahiran Gratis di Kabupaten Kaur

kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kabupaten Kaur, Sapuan Yunir mengatakan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), KK dan Akte Kelahiran hingga saat ini masih gratis di daerah itu.

“Untuk masyarakat yang akan membuat E-KTP,KK dan Akte Kelahiran itu gratis. Dan ini berlaku selagi belum ada undang-undang yang menerangkan untuk dikenakan biaya,” ujarnya Sabtu (22/3/2014).

Diterangkannya meskipun gratis masih banyak masyarakat yang belum memperbaharui KTP yang lama dengan E-KTP. “Walau pembuatan E-KTP digratiskan, masih saja ada masyarakat yang belum memperbaharui KTP lama dengan E-KTP,” tambahnya.

Sapuan mengharapkan masyarakat yang belum memiliki E-KTP,KK dan Akte Kelahiran. Segera mengurus ke Dukcapil atau Kecamatan. Karena untuk pembuatan data tersebut tidaklah cepat, dan itu perlu waktu. (mty)

Related

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...