Jumat, Mei 3, 2024

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Tue, 04/23/2024 – 14:04

Kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional di Balai Desa Linau, Kecamatan Maje, Senin, 22 April 2024, Foto: Dok

Kupasbengkulu.com  Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur melaksanakan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional. Kegiatan tersebut merupakan agenda nasional yang digelar serentak se-Indonesia yang ditandai dengan penanaman pohon lindung disekitar pinggir pantai desa Linau.

Mengusung tema Bersinergi Mewujudkan Cita-cita Reforma Agraria Dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah serta meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, acara dilaksanakan di Balai Desa Linau, Kecamatan Maje, Senin (22/4/2024).

Hadir dalam kegiatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Lianto,  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur, Sekretaris Dinas Kominfo, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Dinas Perikanan, Ka. UPTD KPLH Kabupaten Kaur dan Kepala Desa desa Linau serta perwakilan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Bintuhan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Lianto mengapresiasi kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN. Ia mendukung penuh program – program Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur, terutama kegiatan yang sedang berlangsung saat ini.

“Kami sangat megnapresiasi dan menyambut baik acara ini. Dengan adanya keterlibatan sejumlah OPD terkait hendaknya kita akan terus bersinergi dan bekerja sama dalam upaya melancarkan Reforma Agraria di Kabupaten Kaur,” kata Lianto.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur Anindito mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria di Indonesia. Ia berharap kegiatan ini menumbuhkan sinergitas diantara pemangku kebijakan di Kabupaten Kaur.

“Iya hari ini kita melakanakan kegiatan yang digelar serentak se Indonesia oleh seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN di Indonesia. Kegiatan ini juga sebagai tindaklanjut dari Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria di Indonesia,” kata Anindito.

Anindito menjelaskan tujuan dari reforma agraria ini jelas akan menambah pengetahuan nilai tanah atau meningkatkan nilai tanah. Sehingga nantinya akan mendorong masyarakat untuk lebih giat melakukan kegiatan pemberdayaan tanah.

“Dengan maraknya kegiatan pemberdayaan tanah oleh masyarakat atau kelompok tani dan nelayan di kabupaten Kaur diharapkan perekonomian masyarakat Kaur akan meningkat. Reforma agraria ini terus mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah dan stakeholder terkait,” ujarnya. (Adv)

Reporter: Miko Apriansyah

Daerah 

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...