Jumat, April 26, 2024

Pemkot dan Kejari Lakukan MoU Pendampingan Hukum Bidang Perdata

Kupas News – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali melakukan Memorandum of Understanding (MoU). MoU ini terkait sinergi program Pemkot Bengkulu dalam penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yunitha Arifin yang berlangsung di alun-alun Berendo, Masjid At-Taqwa, Kelurahan Anggut Atas, Selasa (11/1).

Pada sambutannya, Helmi mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejari dalam melakukan pendampingan untuk Pemkot Bengkulu. Ia mengatakan, usai MoU ini Pemkot akan memfokuskan penanganan berbagai hal untuk ke depannya, salah satunya ialah mengenai masalah aset di Kota Bengkulu.

“Fokus kita ke depan ialah persoalan aset, jadi kita ingin minta bantuan pendampingan soal aset ini. Sehingga soal aset ke depannya betul-betul dibenahi dan dibereskan,” ucap Helmi.

Tak hanya soal aset, Helmi juga menjelaskan persoalan yang tak kalah pentingnya yang sedang menjadi fokus Pemkot yakni soal penataan pasar. Dirinya akan memberikan kesempatan pihak ketiga dalam pengelolaan pasar. Karena hal tersebut merupakan gagasannya dalam penataan pasar.

“Persoalan penataan pasar memang perlu penanganan yang bijak dan membutuhkan waktu yang tidak sedikit, terkhusus persoalan pedagang dijalan. Maka, pihak ketiga ini akan memudahkan komunikasi antara para pedagang dengan pemerintah,” kata Helmi.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yunitha Arifin menyebutkan, pada MoU ini pihaknya memang ada kewenangan dalam melakukan pertimbangan hukum dan pendapat hukum. Namun terkait pelaksanaanya hanya sebatas memberikan pendapat hukum.

“Ada beberapa hal yang kita sampaikan, salah satunya kewenangan pertimbangan hukum. Jadi, apabila Pemda ada kegiataan, kita akan memberikan pendapat hukum. Mulai dari kegiatan itu harus seperti apa, apa yang perlu dihindari, apa yang dilakukan dan terkait pelaksanaanya,” kata Yunitha.

Ia juga menambahkan akan melakukan pendampingan hukum kepada Pemkot terkait kegiatan-kegiatan yang dilakukan.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan ini ialah Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, Dandim 0407 Kota Bengkulu Kolonel Inf Hendriawan Senjaya, Sekretaris Daerah (Sekda) Arif Gunadi, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta jajaran Pemkot dan Kejari Bengkulu lainnya.

Editor: Alfridho Ade Permana

Related

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...