Kupas News – Menghadapi perayaan natal dan tahun baru, Pemerintah Kota (Pemkot) akan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat, terutama pintu keluar masuk di Kota Bengkulu.
Hal ini dilakukan sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat, kendati PPKM level 3 dibatalkan tapi prokes ketat tetap diberlakukan.
“Masih tetap menjaga prokes ketat untuk arus keluar masuk. Kita juga akan mendirikan posko, seperti di Sungai Hitam, Betungan, Nakau, dan ada juga di Pantai Panjang. Tetap kita laksanakan prokes walaupun kota berada level 1 PPKM, tapi karena momen natal dan tahun baru jadi kita akan mengantisipasi potensi-potensi kerumunan,” ucap Plt Asisten I Eko Agusrianto, Jumat (10/12).
Eko menambahkan, pengawasan disetiap posko juga akan dibantu dari gabungan aparat penegak hukum saat natal dan tahun baru.
“Satpol PP, TNI, Polri akan bergerak dan bertindak apabila nanti ada pelanggar yang mengabaikan prokes kesehatan,” demikian Eko.
Editor: Alfridho Ade Permana