Jumat, April 19, 2024

Penadah 3 Handtractor SMKN Dibekuk Polisi

Barang Bukti

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Ms (35) seorang penampung besi bekas Warga Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan ini diciduk tim buru sergap (Buser) Mapolsek Pino Raya saat sedang berada di kediamannya.

Dia (Ms-red) ditangkap tim buru sergap Mapolsek Pino Raya sekitar pukul 16.31 WIB, Sabtu, (14/3/2015) di kediamannya Desa Najungan. Ms merupakan penadah 3 unit hand tractor yang di curi 6 siswa SMKN beberapa hari yang lalu. Saat ini Ms bersama barang bukti (BB) 1 unit mesin hand tractor merk Kubota di amankan di Mapolsek Pino Raya.

“Dari hasil pengembangan, ternyata 3 unit hand tractor yang di curi 6 pelajar dari gudang sekolah tempat mereka menimba ilmu tersebut, yakni Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 2) Kecamatan Pino Raya itu, dijual kepada seorang penadah yang pekerjaannya sehari–hari memang penampung besi bekas (barang buruk),” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Thabroni didampingi Kanit Reskrim Ipda Tamsir.

Menurut Kapolsek, saat pihaknya menanyakan barang curian itu ternyata sudah dijual Ms kepada orang lain.

“Saat kami geledah di gudang penampungan besi buruk milik MS di desa Nanjungan, kami hanya menemukan 1 unit mesin hand tractor merk Kubota. Sementara sisa barang yang lainnya sudah di jualnya ke orang lain,” terang Kapolsek.

Ditambahkan Thabroni, dari keterangan ke-enam pelajar itu, Ms ikut bersama – sama mereka saat menjemput barang – barang itu memakai kendaraan roda empat yaitu mobil Suzuki pic up BD 9340 MZ ke sekolah SMKN 02 Pino Raya.

“Diduga mengetahui kalau barang itu adalah hasil curian dan terlibat bersama –sama mencuri 3 unit hand tractor tersebut, makanya Ms beserta mobil Suzuki pic up warnah hitam miliknya itu kami tahan,” kata Kapolsek.

Saat ini ke –enam pelajar itu masih di tahan di sel tahanan Mapolsek Pino Raya,dan masih dilakukan upaya diversi. “Kita masih mengembangkan kasus ini, mungkin saja masih ada keterlibatan orang lain selain Ms, tutup Thabroni.

Sementara itu Ms, saat diwawancarai kupasbengkulu.com, Minggu, (15/3/2015) di sel tahanan Mapolsek Pino Raya mengaku, jika dirinya tidak mengetahui 3 unit hand tractor yang dibelinya dari 6 pelajar SMKN itu adalah hasil curian.

“Saya tidak tahu kalu barang itu adalah milik SMKN 02 yang di curi 6 pelajar itu,” elaknya.

Lanjut Ms, barang–barang itu diantar sendiri ketempat saya, lalu saya beli dengan cara di timbang. Karena 3 unit hand traktor itu sudah tidak bisa dipakai lagi serta rusak parah, dan bahkan sudah tidak utuh lagi.

“Saya tidak mengira kalau besi bekas hand tractor itu hasil curian. Seluruhnya total saya beli dari mereka Rp 1.3 juta. Saya jual ke penadah lain Rp 1,9 juta dan saya hanya mendapat untung Rp 600 ribu,” terangnya.(tom)

Related

Polisi Ingatkan Pengunjung Wisata Pantai Waspadai Cuaca Ekstrim

Kupas News, Bengkulu Selatan – Kendati tingginya gelombang laut...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol...

Bhabinkamtibmas Sambangi Pasar Kutau Pantau Ketersediaan Stok Sembako

Kupas News, Bengkulu Selatan - Kepolisian Resor Bengkulu Selatan melalui...

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bengkulu Selatan

Kupas News, Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan selidiki...

Akibat Ngantuk, Pelajar di Kota Manna Tabrak Ambulance

Kupas News, Bengkulu Selatan – Diduga mengantuk saat mengendarai...