kupasbengkulu.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam hal ini diwakili Asisten II, Eddy Waluyo, menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2014, dalam rapat Paripurna ke IV masa sidang ke II DPRD Provinsi Bengkulu.
Penyajian laporan keuangan ini dimaksudkan guna mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan yang dipercayakan kepada Pemprov Bengkulu, serta menyediakan informasi keuangan yang berguna untuk perencanaan dan evaluasi keuangan Pemprov Bengkulu, serta efektivitas kesinambungan pengendalian aset, hutang, dan ekuitas.
“Adapun gambaran riil pengelolaan APBD 2014, pendapatan dianggarkan sebesar Rp 1,89 Triliun, dengan realisasi hingga 31 Desember 2014 sebesar Rp 1,98 Triliun atau 104,85 persen. Sedangkan belanja dianggarkan Rp 2,09 Triliun, dengan realisasi sebesar Rp 1,93 Triliun atau 92,48 persen,” jelas Eddy, Selasa (23/06/2015).
Diketahui, jumlah bruto sisa lebih perhitungan APBD 2014 sebesar Rp 249,5 miliar dengan rincian adanya saldo per 31 Desember 2014 dari RSUD M. Yunus Rp 32,9 juta, dari RSJKO sebesar Rp 5,7 miliar, hutang bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten/ kota dan hutang pada pihak ke III sebesar Rp 37,3 miliar, serta adanya upaya dari aparatur untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat dengan prinsip efisiensi sebesar Rp 173,4 miliar.
“Pendapatan tahun anggaran 2014 terealisasi di atas target APBD yang sebelumnya di angka Rp 1,89 Triliun, realisasi kita Rp 1,98 Triliun. Jika dibandingkan tahun sebelumnya terjadi peningkatan Rp 289,8 Miliar atau 17,09 persen,” lanjutnya.
Dia menambahkan terdapat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir dengan rata-rata peningkatan 18,26 persen. Hal ini disebabkan seluruh sumber PAD memberikan kontribusi peningkatan dari tahun sebelumnya, yang meliputi Pendapatan Pajak Daerah sebesar 22,73 persen dan pendapatan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar 41,52 persen, sehingga PAD yang sah sebesar 56,23 persen.
Rapat Peripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua, Ikhsan Fajri, didampingi Wakil Ketua, Edison Simbolon dan Suharto, dan dihadiri puluhan anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Meski sempat terjadi pemunduran jadwal sidang, sidang Paripurna ini tetap terlaksana dengan baik. (val)