kupasbengkulu.com – Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yang dialamatkan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, menjadi catatan tersendiri pihak DPRD Kepahiang. Seperti yang disampaikan pihak Fraksi Demokrasi Nurani Bintang Keadilan (DNBK) DPRD Kepahiang, Firdaus, pihak Pemkab Kepahiang harus dapat memperbaiki prestasi tersebut menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
”Dalam menerima Raperda pertenggungjawaban pelaksanaan APBD itu. Fraksi kita telah memberikan catatan-catatan penting ke pihak Pemkab, seperti meningkatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan. Jika penghargaan yang didapat sekarang WDP, maka selanjutnya harus WTP,” kata sampai Firdaus, Minggu (17/8/2014).
Catatan penting lainnya, adalah komitmen dalam pelaksanaan APBD berdasarkan apa yang telah dibahas sebelumnya. Itu dimaksudkan untuk tidak mencantumkan program ataupun kegiatan baru ditengah berjalanan APBD. Satu hal lagi, lanjut Firdaus. Pihak banggar dan TAPD juga dapat tepat waktu dalam membahas dan melaksanakan APBD.
”Ini perlu disampaikan, dimana proses pelaksanaan APBD di tahun 2013 lalu terganggu oleh lambannya diverifikasi,” demikian Firdaus.(cr11)