kupasbengkulu.com – Ketua panitia Ujian Nasional Raden Wahyu Dharma Priatna, menegaskan pengiriman hasil Ujian Sekolah (US) tingkat SMA/SMK/MA paling lambat, Rabu (2/4/2014).
Dikatakan Wahyu, hingga Jumat (28/3/2014) belum ada Diknas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendik) Kota/Kabupaten yang mengumpulkan nilai US tersebut.
“Data hasil US telah diminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan kami harus segera melaporkannya , tapi hingga hari Jumat belum ada sekolah yang menyerahkannya. Apalagi hari ini juga merupakan libur nasional,” kata Wahyu (31/3/2014).
Nilai US tersebut akan ditambahkan dengan nilai Ujian Nasional (UN) untuk dijadikan Nilai Akhir (NA). Untuk persentase kelulusan sebesar 40 persen dari nilai rapor dan nilai US, sedangkan 60 persen nilai UN.
“Penghitungan nilai kelulusan dilihat dari nilai akhir siswa, 40 persen dari nilai US dan 60 persen dari nilai UN. Kalau pengiriman nilai US telat, maka penghitungan NA akan kacau. Untuk itu kami minta Dispendik Kota/Kabupaten segera menyampaikan nilai US itu tepat waktu,” ujarnya.
Apabila hingga 2 April masih ada Dispendik Kota/Kabupaten yang belum menyerahkan nilai US, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab Diknas masing-masing. Setiap sekolah melakukan pengiriman data nilai US kepada Dispendik Kota/Kabupaten melalui soft copy dengan aplikasi yang telah ditentukan.
Sementara, untuk dikirimkan pada Dispendik Provinsi, Dispendik Kota/Kabupaten meyertakan soft copy aplikasi disertai print out. Wahyu juga menegaskan, khusus tahun ini, setelah kelulusan diumumkan panitia UN Dispendik Provinsi tidak akan menerima komplain nilai seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya. (beb)