
kupasbengkulu.com – Provinsi Bengkulu terutama wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah tercatat memiliki angka kasus perceraian yang cukup tinggi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah, dalam sambutannya pada acara pembukaan kegiatan Resimen Mahasiswa (Menwa) masuk desa di Masjid Nurul Iman, Dusun Curup, Kecamatan Merigi Sakti, Bengkulu Tengah.
Sebanyak 2000 kasus perceraian terjadi di Provinsi Bengkulu, mengingat kalau dirata-ratakan sebanyak 5 – 6 kasus perhari. Sedangkan Kabupaten Bengkulu Tengah tercatat sebagai salah satu “donatur”
“Jumlah tersebut bisa dikatakan cukup banyak, sehingga pemerintah didukung masyarakat semua wajib mengantisipasi hal tersebut,” jelas Junaidi.
Selain itu, penelitian lebih lanjut menerangkan bahwa 80 persen dari angka tersebut dikarenakan belum siap berumah tangga dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Terkait belum siap berumah tangga, disebabkan karena menikah diusia yang terlalu muda. Hasilnya, belum siap mental, keuangan dan lain-lain. Selain itu, hampir seluruh dari kasus tersebut dialami oleh warga dengan ekonomi sulit.
“Itulah yang membuat semakin bertambahnya warga miskin di provinsi ini, ditambah makin banyak jumlah pengangguran,” kata Junaidi.
Junaidi juga menambahkan bahwa penggugat cerai terbanyak adalah kaum perempuan.(vai)