Kaur, Kupasbengkulu.com – Satresnarkoba Polres Kaur kembali mengamankan tiga warga Kaur pengguna narkoba jenis sabu yakni Yo (38), Pe (40) Bu (39). Ketiganya diamankan saat menikmati sabu di salah satu rumah warga di Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Senin (14/09/2015).

Barang Bukti (BB) berupa satu bong (alat penghisap) dan satu paket kecil narkoba jenis sabu sisa pakai dari tangan ketiganya. Informasi diterima pihak polres Kaur dari warga. Dari hasil penggerebekan tersebut salah satu teman ketiganya kabur yakni UL warga Desa Pasar, yang saat ini masih dalam pengejaran. Diduga UL merupakan kurir narkoba dari penjual kepembeli.

Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto,S.Ik melalui Kasi Humas Polres Kaur Thabroni mengatakan saat ini ketiganya sudah diamankan di Mapolres Kaur untuk proses pemeriksaan yang lebih lanjut.

“Ketiganya sudah diamankan, dan saat ini kita sedang melakukan pengembangan, karena bandar sabu itu tidak jauh dari Kaur ini,” ujarnya singkat.

Penangkapan ini sempat menghebohkan warga setempat, karena dilakukan penangkapan keempat warga tersebut kabur, dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran pada tersangka. (mty)