Rabu, Juli 9, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU TENGAHPNS Malas, Wabup : Kita Keluarkan Peraturan Keras

PNS Malas, Wabup : Kita Keluarkan Peraturan Keras

kupasbengkulu.com – Hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah, di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Senin (4/8/2014), 90 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) hadir.

Sidak yang berlangsung sekitar pukul 08.31 WIB hingga menjelang zuhur tersebut mengerahkan 20 anggota Satpol PP.

”Dari hasil sidak hampir seluruhnya masuk atau sekitar 90 persen. Hari ini juga sudah berjalan normal,” kata Damsik, Kasat Pol PP Bengkulu Tengah, Senin (4/8/2014).

Secara terpisah, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab)Bengkulu Tengah, Fajrul Rizki mengungkapkan. hal tersebut akan disesuaikan dengan SKPD masing masing.

”Pemberian sanksi wewenang SKPD terkait, apakah akan ada teguran lisan atau tertulis tergantung kebijakan masing masing SKPD,” terang Fajrul.

Disisi lain, Wakil Bupati Bengkulu Tengah, M. Sobri menegaskan, bahwa masih adanya PNS nakal membuat Pemkab Bengkulu Tengah harus mengeluarkan peraturan keras, agar PNS benar-benar disiplin dan bertanggung jawab.

”Kalau selalu teguran lisan atau tertulis rasanya percuma saja, pasti akan diulangi terus penyakit malas tersebut. Kedepan Pemkab perlu mengeluarkan peraturan keras agar ada efek jera,” demikian Sobri.(cr10)