Rabu, Mei 8, 2024

Polda Tertibkan Penjualan Lem Berbahaya

Brigjend. Pol. Drs.Tatang Somantri, MH.
Brigjend. Pol. Drs.Tatang Somantri, MH.

kupasbengkulu.com – Kapolda Bengkulu Brigjen. Pol. Drs. Tatang Somantri, MH mengatakan, akan menertibkan penjualan lem yang berbahaya bagi masyarakat.

“Kita akan segera menertibkan penjualan lem yang berbahaya dan merusak syaraf otak para pencandunya,” kata Tatang.

Tatang menjelaskan, pihaknya meminta para penjual lem berbahaya untuk membatasi penjualan lem, serta hanya menjual kepada pihak yang benar-benar berkepentingan.

“Para penjual diminta kesadarannya untuk membatasi penjualan lem. Penjual diminta tidak menjual lem aica, aibon dan sejenisnya kepada anak-anak yang kemungkinan suka menghirup aroma lem,” jelas Tatang.

Tatang meminta, penjual lem untuk mencatat para pembeli lem berbahaya sehingga bisa mengantisipasi penyalahgunaan lem di kalangan anak-anak.(adi)

Related

BPS: Tingkat Kemiskinan Seluma Tertinggi Se-Provinsi Bengkulu

BPS: Tingkat Kemiskinan Seluma Tertinggi Se-Provinsi Bengkulu ...

KPU Kota Bengkulu Buka Pendaftaran Calon Perseorangan, Ini Jadwal dan Dokumen yang Harus Disiapkan

KPU Kota Bengkulu Buka Pendaftaran Calon Perseorangan, Ini Jadwal...

Kasus DBD di Seluma Tercatat Meningkat, Lima Orang Meninggal Dunia

Kasus DBD di Seluma Tercatat Meningkat, Lima Orang Meninggal...

Kasus Stunting di Seluma Kian Meningkat

Kasus Stunting di Seluma Kian Meningkat ...