Selasa, Maret 19, 2024

Polemik PT. Pamor Ganda Kian Panas, DPW LIRA dan Perwakilan Masyarakat Temui GTRA Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Konflik warga Ketahuan vs PT Pamor Ganda belum tuntas, Gubernur Rohidin meminta para pihak terkait melakukan validasi data penerima kebun plasma dari PT Pamor Ganda. Permintaan itu disampaikan Gubernur Rohidin saat menerima hearing perwakilan warga Ketahun yang didampingi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bengkulu, Rabu, (22/06)

Gubernur Rohidin yang juga Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat akan bersurat ke Bupati Bengkulu Utara, PT Pamor Ganda, dan BPN guna memvalidasi data penerima plasma. Data tersebut merupakan salah satu syarat perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Pamor Ganda yang sebelumnya telah kadaluarsa.

“Saya akan bersurat dengan Pamor Ganda, dengan Bupati Bengkulu Utara dan BPN. Saya akan meminta untuk dibuka daftar nama-nama penerima lahan plasma dari PT Pamor Ganda yang minimun 20 persen. Ini bisa disinkronisasi dan divalidasi sebagaimana syarat-syarat peraturannya,” tegas Gubernur Rohidin.

Terkait keresahan warga dengan rencana PT Pamor Ganda yang akan melakukan replanting lahan, Gubernur meminta pihak perusahaan menunda sementara program replanting hingga dilakukan validasi penerima plasma. “Saya minta jangan dulu melakukan kegiatan replanting di wilayah kebun Pamor Ganda sebelum adanya sinkronisasi dan validasi data apa yang diminta masyarakat terkait dengan data plasma,” kata Rohidin.

Sisi lain Gubernur Rohidin juga mengimbau warga untuk tetap kondusif dan menerima semua keputusan jika seluruh mekanisme dan prosedur telah dipenuhi pihak perusahaan.

Perwakilan tokoh masyarakat Desa Lubuk Mindai, Mahmuddin mengungkapkan, konflik masyarakat dengan Pamor Ganda telah berlangsung lama bahkan sejak awal perusahaan berdiri. Mahmudin selaku saksi sejarah menyebut, kebun plasma merupakan hak warga namun, hak itu sampai saat ini tak kunjung mereka dapatkan.

“Kami menyambut baik solusi yang ditawarkan pak gubernur, memang sejak awal kami melihat data penerima plasma tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kami selaku warga desa yang bersentuhan langsung dangan lahan perusahaan belum mendapatkan hak kami,” kata Mahmudin.

Sekretaris DPW LIRA Bengkulu, Aurego Jaya mengatakan, konflik agraria semakin marak yang membuktikan adanya praktik investasi yang tidak sehat yang sedang terjadi di Bengkulu. Praktik tersebut telah berlangsung lama dan mayoritas berujung pada ricuh di lapangan.

“Kami selaku pendamping masyarakat berharap penuh melalui tim GTRA ini kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria semakin progresif. Selama ini peran itu sangat minim, ujungnya masyarakat mencari keadilan sendiri yang berujung ricuh dan korban jiwa. Ini kesalahan yang selama ini terjadi, seolah-olah pemerintah tidak berdosa di tengah konflik masyarakat dengan perusahaan” kata Aurego.

Lanjut Aurego, Perpres  Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria mengamanahkan kepada GTRA untuk menyelesaikan sengketa lahan yang ada di daerah, artinya ini sudah menjadi tugas wajib bagi GTRA yang dalam hal ini gubernur selaku ketua, Kanwil BPN sebagai ketua harian dan OPD terkait sebagai anggota. “Presiden Jokowi dalam pidatonya bulan lalu mengatakan masyarakat akan bunuh-bunuhan dan akan pedang-pedangan gara-gara masalah tanah”. Jadi ini persoalan yang sangat serius, jangan sampai ricuh dulu baru ada solusi,” kata dia.

Konflik antara warga Ketahun dengan PT. Pamor Ganda memuncak sejak 2021 lalu. Warga beberapa kali menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan dan pemerintah daerah setempat. Namun, warga tak kunjung menemukan solusi terkait tuntutan mereka yang meminta PT Pamor Ganda memberikan 20 persen kebun plasma.

Desember 2021, warga tiga desa penyangga (Pasar Ketahun, Lubuk Mindai, dan Dusun Baru) sempat melakukan aksi demonstrasi di kantor Bupati Bengkulu Utara. Namun, masyarakat hanya diberikan janji oleh pihak Pemda Bengkulu Utara. Janji pemda yang akan melakukan pengukuran ulang dengan pihak BPN hingga saat ini tidak ditunaikan.

Demo warga kembali berlanjut dengan menggelar aksi demontrasi di kantor PT Pamor Ganda. Aksi demo itu sempat ricuh karena warga memasang portal di jalan masuk menuju kantor perusahaan. Usai menggelar aksi demo, beberapa warga sempat diperiksa di Polda Bengkulu.

“Konflik ini sangat rentan dan yang akan menjadi korban adalah masyarakat. Kami minta seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini sedini mungkin sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami selaku pendamping warga tidak anti investasi tapi dengan catatan investasi yang sehat. Penuhi hak warga silakan perusahaan berjalan,” kata Gubernur LIRA Magdalena Mei Rosha. [ISPN]

Related

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri ...

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS   Tue,...

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman ...

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano Lancar

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano...

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada Seluruh ASN

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada...