Jumat, September 22, 2023

Presidential Threshold Celah Praktek Politik Kotor dan Oligarki Kekuasaan

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

Kupas News, Bengkulu – Penetapan Predisential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden dengan minimal 20 persen kursi di legislatif menuai berbagai pro kontra di kalangan masyarakat. Beberapa pihak bahkan kembali melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat putusan tersebut.

Pengamat Politik dan Dosen Universitas Hazairin Bengkulu, Rahiman Dani menilai penetapan PT 20 persen ini akan berpotensi melahirkan proses demokrasi yang tidak sehat. Selain itu, Presidential Threshold 20 persen akan membuat para calon melakukan segala cara untuk mendapat kursi serta dukungan partai demi memenuhi hasrat maju sebagai calon presiden ataupun kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Saya kira presiden threshold 20 persen ini sangat riskan terjadinya praktek-praktek politik kotor. Beberapa pihak pasti akan berusaha mendapatkan dukungan partai dan kursi di legislatif walaupun dengan cara-cara yang tidak dibenarkan. Ini yang kita takutkan bakal jadi praktek oligarki kekuasaan di masa depan,” katanya dalam wawancara bersama televisi lokal, Selasa (15/02).

Eks Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini juga setuju jika syarat pencalonan presiden maupun kepala daerah diubah menjadi 0 persen. Menurutnya hal tersebut dirasa lebih fair karena setiap partai politik dapat mencalonkan kader-kader terbaiknya.

Ia juga mengapresiasi atas sikap para akademisi, mahasiswa, aktivis dan penggiat demokrasi yang telah mengajukan judicial review presidential threshold ke MK. Kendati demikia, ia menyadari kalau permohonan uji materi mengenai PT 20 persen ini sebelumnya sudah 17 kali diajukan dan diputus oleh MK dengan amar putusan ditolak dan tidak dapat diterima.

“Semoga permohonan untuk koreksi PT 20 persen menjadi 0 persen itu dapat dikabulkan, agar Pilpres maupun Pilkada serentak 2024 kelak lebih memenuhi azas konstitusi dengan kedaulatan rakyatnya sehingga memungkinkan hasil yang lebih berkualitas,” tutupnya. [Rls]

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: DokKupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru