kupasbengkulu.com – Wanita uzur, Yauliani (72), warga Kelurahan Pasar Ujung, Kabupaten Kepahiang mengaku, menjadi korban dugaan tindak kejahatan pencurian.
Keterangannya, akta jual beli tanah dan emas seberat 20 gram milik keluarganya, telah raib digasak oleh pencuri. Peristiwa yang diakuinya terjadi Senin (18/8/2014), hanya saja baru dilaporkannya ke pihak kepolisian setelah mendapatkan tempat penyimpanan emas, berupa tas yang tertinggal di sekitar lokasi.
“Awalnya saya hanya melaporkan ini ke lurah saja. Setelah ditemukannya tas yang menjadi tempat menyimpan emas. Saya berinisiatif untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisian,” terang Yauliani yang akrap disapa Ayau ini, Sabtu (23/8/2014).
Dari keterangan Ayau, terduga pelaku pencurian dengan ciri-ciri bertubuh besar tinggi, mengenakan baju berwarna abu-abu mirip, dengan seragam pegawai salah satu perusahaan BUMN, tampak leluasa memasuki kediamannya.
“Sulit untuk menggambarkan orang yang diduga itu. Seingatnya saja, orang yang berpakaian abu-abu itu, tampak leluasa keluar masuk rumah ini,” kata Ayau.
Kemudian, saudaranya Rohani (78) menambahkan, orang yang dicurigai sebagai pelaku pencuri tersebut, terlebih dahulu menepuk bahu adiknya, Ayau.
”Saya lihat dia menepuk bahu Ayau. Setelah itu orang berbaju abu-abu yang mengaku mau melihat KWH listrik dengan leluasa keluar masuk rumah,” ungkapnya.
Kapolres Kepahiang, AKBP Sudarno melalui Kabag Ops. Kompol. SM Munte didampingi Kapolsek Kepahiang, AKP. Nurda’i menyampaikan, jika pihaknya tengah mendalami laporan kemalingan dari warga keturunan tiongha tersebut.
”Kita sudah menerima laporan itu. Sekarang ini, kita masih melakukan penyelidikan,” singkat Nurda’i.(cr11)