Kamis, April 25, 2024

Problem Solving Kepolisian Mediasi Dua Perempuan Terlibat Kasus Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung saat menggelar kegiatan problem solving kepolisian, Rabu, 7 Desember 2022, Foto: Dok

Kupas News, Bengkulu Tengah – Mencoba melakukan mediasi sebagai solusi penyelesaian permasalahan warga yang terlibat perkara penganiayaan, Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung, Rabu (07/12) menggelar kegiatan problem solving kepolisian.

Dipimpin Briptu Efo Yusmansyah, kegiatan problem solving kepolisian berjalan lancar. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

“Alhamdulilah setelah diberi pengertian, kedua belah pihak yang terlibat penganiayaan didampingi keluarga akhirnya menyatakan sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” terang Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal.

Problem solving kepolisian digelar terkait kasus penganiayaan antara sesama Ibu Rumah Tangga (IRT) yang dilaporkan korban inisial Ru (35) dengan pelaku inisial HN (24).

“Kesepakatan damai kedua belah pihak kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis pungkasnya mengakhiri,” pungkasnya mengakhiri.

Editor: Iman Sp Noya

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...