Selasa, Juli 1, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU SELATANProses Damai Pengurus dan Anggota Kelompok Tani Batal

Proses Damai Pengurus dan Anggota Kelompok Tani Batal

Damai Bengkulu Selatan

kupasbengkulu.com- Proses damai yang direncanakan Sabtu, (05/04/2014) pukul 10.00.WIB, atas tuduhan penggelapan dana bantuan dari Kementerian Pertanian melalui kelompok tani tahun 2013 batal dilaksanakan, Hal ini disebabkan dari pihak yang pelapor tidak banyak yang hadir, hanya perwakilannya saja yang mengahadiri proses tersebut.

Proses perdamaian rencananya dilaksanakan di rumah kepala Desa Pagar Banyu, Kecamatan Kedurang, pada hal yang hadir cukup banyak, selain kedua belah pihak yang saling lapor, kepala desa, sesepuh dan tokoh masyarakat setempat ikut hadir untuk memberikan pandangan dan pendapat juga saran.

Dijelaskan salah seorang perwakilan pihak pelapor, Daslimah, belum berani mengambil keputusan, sebab pihaknya belum mengadakan pertemuan dan belum ada kata sepakat dalam perjanjian ini.

“Dari pihak terlapor dalam hal ini pengurus kelompok sudah siap untuk melaksanakan perdamaian,” tutur Daslimah.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat, Binra (55) disela proses perdamaian, menjelaskan kalau itu hanya kesalah pahaman saja.

Diceritakannya, dirinya pernah menjadi pengurus kelompok tani dan pernah menerima penghargaan dari Bupati Bengkulu Selatan, Reskan Effendi, atas terpilihnya kelompok tani terbaik era tahun 80-an.

“Kala itu kami mengundang Bupati dan pejabat pertanian dalam acara panen raya kacang kedelai, waktu itu pejabat Bupati Salman Rupni dan Kepala Dinas Ir. Usman, dalam acara itu mereka semua hadir. Kelompok Tani kami selain menerima penghargaan berbentuk sertifikat juga menerima bantuan 5 unit mesin perontok padi (Power Threser).

Ditambahkannya, Desa Pagar Banyu kala itu salah satu desa yang ditunjuk lokasi Pemberantas Hama Tanaman (PHT).

Binra menghimbau mengajak kepada kelompok tani yang ada sekarang agar menerapkan bantuan dari pemerintah sesuai dengan petunjuk dan aturan dari dinas terkait, jangan sampai pemberian bantuan itu disalahgunakan dan jangan sampai menimbulkan hal-hal yang membuat unsur ketidak percayaan terhadap masyarakat, sehingga bemuara ke pihak kepolisian.
“Mudah-mudahan persolan ini nanti bisa diselesaikan di tingkat desa dan tidak bebuntut panjang, walaupun kesepakatannya belum tercapai hari ini,” imbaunya.(tom)