kupasbengkulu.com – Memasuki triwulan keempat tahun 2014, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Bengkulu Selatan)Bengkulu Selatan belum menjalankan lelang pekerjaan berupa fisik bangunan.
Hal itu membuat orang nomor satu di Bengkulu Selatan, Reskan Efendi E Awaludin geram dan menjewer alias menegur tiga SKPD yang sama sekali belum melelang proyek. Adapun tiga SKPD tersebut, yakni Dinas Perindagkop, Budparhubkominfo dan BPKB.
Selain menegur, Reskan juga memberikan surat teguran secara resmi kepada SKPD yang belum melelang proyek. Bahkan, ia memerintahkan Tim TEPPA, Bagian Pembanguan untuk mengevaluasi kinerja di setiap SKPD.
Kabag Pembangunan, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkulu Selatan, Susmanto, saat dikonfirmasi mengenai surat teguran dari Bupati Bengkulu Selatan yang dilayangkan ke beberapa SKPD membenarkan atas surat teguran tersebut.
”Surat teguran itu memang ada, tembusannya ada di Bagian Pembanguan Pemkab, dan kita dari tim Teppa Bagian Pembangunan diperintahkan untuk turun mengevaluasi serapan anggaran keseluruh SKPD,” kata Susmanto, Senin (1/9/2014).
Dari hasil evaluasi, lanjut Sumanto, nantinya akan dilaporkan kepada bupati. Baik itu, laporan secara administrasi, serapan keuangan maupun fisik pembangunan.
”Evaluasi ini adalah pekerjaan rutin per triwulan, untuk mengevaluasi serapan anggaran yang sudah diterima setiap SKPD,” demikian Sumanto.(tom)