kupasbengkulu.com – General Manager PT. Bio Nusantara Teknologi, Tjutju Herjana ditemui kupasbengkulu.com, usai mengadakan pertemuan dengan perwakilan pengunjuk rasa mengungkapkan bahwa perusahaan telah mengupah karyawan, sesuai dengan peraturan pemerintah. Meski demikian ia menyampaikan bahwa perusahaan tetap mengakomodir tindakan puluhan karyawan harian tetap (KHT) ini.
(Baca juga : Tuntut Pembayaran THR, Puluhan Karyawan Bio Gelar Aksi Demo)
“Kita akomodir apa yang mereka lakukan. Tapi hasilnya kita hrus menunggu pihak disnaker, jika tidak besok atau lusa. Apapun yang diarahkan pihak disnaker kita akan ikuti, ini namanya dinamika dalam bekerja. Kita harap juga karyawan menerima hal tersebut kelak,” kata Herjana, Senin (8/9/2014).
Ia menceritakan, bahwa sesungguhnya yang menjadi tuntutan para karyawan adalah sistem pembayaran UNSP yang biasanya pada tahun sebelumnya dibayar dengan upah 30 hari masa kerja. Padahal sebenarnya hal tersebut adalah kekeliruan yang dilakukan manajemen lama.
“Aturannya memang dibayar 25 hari masa kerja. Terjadi kekeliruan saja, ada beberapa hal tentang sistem pengupahan yang mungkin memang belum sempat HRD kita sosialisasikan. Kita akan usahakan permasalahan ini cepa selesai karena jika karyawan mogok panen efeknya cukup besar,” tandas Herjana.(cr10)