Sabtu, April 27, 2024

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah kerusuhan hingga nyaris pecah sejak Kelompok perempuan di Seluma menolak PT. Faming Levto Abadi beroperasi. Namun hingga kini perusahaan tersebut masih terus melakukan aktivitas penambangan.

Kelompok perempuan yang sejak awal konsisten menolak kehadiran tambang pasir besi di wilayah mereka, kini kembali beraksi. Kelompok perempuan ini bahkan sejak sepekan terakhir bermalam di lokasi tambang sebagai bentuk protes.

“Kami sudah bermalam di lokasi selama 4 hari lamanya namun pihak perusahaan tidak bersedia menemui kami untuk memberikan penjelasan terkait izin,” kata perwakilan Kelompok Perempuan Tolak Tambang Desa Pasar Seluma, Zemi Sipantri, Senin, (19/06) di Seluma.

Pihak perusahaan kata Zemi, baru bersedia menemui masyarakat pada Senin, 19 Juni 2023 setelah difasilitasi pemerintah desa setempat. Namun, dalam kesempatan tersebut belum juga mendapatkan kejelasan terkait perizinan Faming Levto Bakti Abadi, apakah lengkap atau tidak.

“Terbukti pertemuan di kantor desa hari ini pihak perusahaan itu belum juga mampu menunjukkan kelengkapan izin yang mereka miliki,” tegas Zemi

Pihak perusahaan kata Zemi, sempat menunjukkan beberapa dokumen namun dokumen tersebut diduga palsu lantaran tidak terdapat tanda tangan ataupun cap asli dari pihak yang berwenang mengeluarkan perizinan.

Seharusnya kata Zemi, sebelum perizinan dinyatakan lengkap, aktvitas penambangan harus dihentikan sebagaiman Surat Perintah Kementerian ESDM RI Nomor: B-4368/MB.07/DBT/2022 Tanggal 3 Agustus 2022. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga harus tegas melakukan penindakan.

“Kami masyarakat Pasar Seluma meminta kepada pemerintah desa, pemkab, pemprov dan pemerintah pusat, dan khususnya kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini. Segera hentikan aktivitas penambangan ini,” tegas Zemi.

Sebelumnya, Wabup Seluma, Gustianto membuat pernyataan dengan menyebut perizinan PT. Faming Levto Bhakti Abadi telah lengkap dan segera beroperasi. Pernyataan liar itu langsung mendapat reaksi dari masyarakat yang tegabung dalam Koalisi Rakyat Pesisir Barat (KRPB) Tolak Tambang. Pernyataan tersebut bertentangan dengan fakta di lapangan.

Perwakilan KRPB, Nevi Anggraeni mengatakan, pernyataan Wabup Seluma disebut tidak memiliki dasar lantaran warga setempat masih kompak menolak tambang pasir besi. Wabup Seluma bahkan diminta menunjukan bukti ke publik terkait kelengkapan izin PT. Faming Levto Bakti Abadi.

“Kalau memang pernyataan itu didasari dengan bukti dokumen izin lingkungan lengkap, silakan Pemda Seluma membuktikan dengan kami,” tegas Nevi beberapa waktu lalu.

Editor: Iman Sp Noya

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...