Kepahiang, kupasbengkulu.com– Adi sopianto warga Kelurahan Kampung Pensiunan, Kepahiang menyampaikan komplain ke kantor BKD-PP, Rabu (28/01/2015). Pasal komplain, memperoleh nilai tinggi dan Memenuhi Passing Grade (MP), tidak tercatat sebagai peserta lulus tes.
Dikatakan Adi, komplain disampaikannya secara langsung terhadap sekretaris ke BKDPP pada sore ini atau pukul 15.33 WIB.
“Begini ceritanya, saat mendaftar CPNS, pilihan pertama saya adalah analisis politik. kedua analisis kebijakan pertama dan pilihan ketiga penyuluh sosial pertama. Hanya saja pada waktu mendaftar pilihan
pertama itu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan berkas saya dipending. Namun setelah BKDPP koordinasi dengan Panselnas ternyata berkas saya lolos administrasi,” ungkap Adi.
Dijelaskan, nilai diperolehnya, TWK 130, TIU 120, TKP 137, (Total 387). Tetapi pada waktu pengumuman kelulusan, namanya malah raib alias tidak ada.
“Bahkan untuk 2 kuota formasi analisis politik tetap dibiarkan kosong. Sedangkan untuk pilihan kedua dan ketiga, beberapa peserta yang dinyatakan lulus malah mendapatkan nilai dibawah Saya. Jadi saya merasa telah dicurangi,” beber Adi yang diketahui sebagai honorer di BKDPP.
Terpisah, Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Nur Rohim mengatakan, dirinya tidak bisa berkomentar banyak.
“Terkait masalah yang ada di BKDPP ini, termasuk soal CPNS umum sudah diambil alih oleh Kepala ataupun Sekretaris. Jadi silakan konfirmasi saja ke sana, karena bukan kewenangan saya lagi,” kata Rohim.
Sementara, Kepala BKDPP Kepahiang, Asril melalui Sekretaris Andang Widiharso, menerangkan jika pengaduan Adi ditampung terlebih dahulu.
“Pengaduan itu nanti kita sampaikan ke Panselnas,” singkat Andang. (slo)