Kamis, Juli 3, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaPARLEMENTARIARaperda Ketenagalistrikan Disahkan

Raperda Ketenagalistrikan Disahkan

U
U

kupasbengkulu.com, Parlementaria – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagalistrikan akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu memberikan pandangan akhirnya mengenai Raperda Ketenagalistrikan. Agung Gatam dari fraksi PDIP mengatakan Undang-Undang nomor 30 tahun 2009 telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur tentang ketenagalistrikan. Menurutnya, Raperda ini harus diselaraskan dengan rencana jangka panjang daerah.

“Setiap Raperda yang dibahas harus menyelaraskan dengan rencana jangka panjang daerah. Sebelum diajukan ke Mendagri, ada baiknya ini dievaluasi terlebih dahulu, dilakukan uji publik dan sosialisasi agar masy mengetahui tentang adanya Raperda Ketenagalistrikan,” ujar Agung, Senin (14/12/2015).

Dia mengatakan masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan ataupun tertulis terhadap produk hukum yang sedang dibahas. Produk hukum ini pun harus dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Raperda ini bukan hanya milik sekelompok orang saja, tapi dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. PDIP setuju untuk ditetapkan sebagai Perda,” lanjutnya.

Senada dengan PDIP, Bambang Suseno dari fraksi Demokrat mengatakan ketergantungan masyarakat terhadap listrik sangatlah tinggi. Akan terasa sulit menjalankan aktivitas apabila tidak ada aliran listrik, sehingga pihaknya setuju Raperda ini ditingkatkan menjadi Perda.

Kemudian, Irwan Eriadi dari fraksi Gerindra, mengatakan masalah ketenagalistrikan erat kaitannya dengan modal dan teknologi sehingga peran Pemda perlu ditingkatkan.

“Masalah ketenagalistrikan ini sangat penting dan strategis untuk dibahas. Terlihat dari 1.500 desa di Provinsi Bengkulu, sekita 30 persen belum dialiri listrik. Sementara, potensi dari sawit belum terjamah sama sekali. Kita harus terus mencari sumber energi listrik terbaru dan terbarukan,” tandasnya.(val)