Sabtu, April 20, 2024

Reses Irwan Eriadi Serap Aspirasi untuk Menunjang Pembangunan Dapil

Kupas News, Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Irwan Eriadi, SE, M.Si, menggelar reses masa persidangan ke III tahun sidang 2022 di Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu II Kabupaten Bengkulu Utara-Bengkulu Tengah.

Dalam reses yang dihadiri banyak kelompok profesi ini, Irwan Eriadi menyampaikan reses dilakukan guna menyerap aspirasi masyarakat untuk menunjang pembangunan di dapil masing-masing dengan tujuan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulilah reses kali ini peserta masyarakat sangat antusias, mulai dari buruh lepas, nelayan, pengusaha lokal, kelompok tani serta masyarakat sekitar hadir dalam kegiatan reses ini,” kata Irwan Eriadi, Minggu, (27/11).

Irwan Eriadi melaksanakan reses di Desa Paku Haji Kecamatan Pondok Kubang Bengkulu Tengah pada tanggal 24 November 2022. Kemudian dilanjutkan reses berikutnya di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah pada tanggal 26 November 2022.

Dijelaskan Irwan, banyak aspirasi yang disuarakan, khususnya di sektor pertanian terkait sarana pendukung pertanian. Bahkan kelompok tani di desa Paku Aji meminta difasilitasi lewat dana APBD bantuan hewan ternak seperti sapi dan kambing untuk program penggemukan.

“Salah satu bidang usaha yang akan bertahan di negara kita ini yaitu pertanian. Untuk itu pemerintah pusat berupaya meningkatkan alokasi anggaran dari sektor pertanian dan peternakan. Harapannya, saya menginginkan reses ini menjadi momentum penguatan kelembagaan kelompok tani,” ujarnya.

Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu Irwan Eriadi, SE, M.Si, di Desa Paku Haji Kecamatan Pondok Kubang Bengkulu Tengah, Kamis, 24 November 2022, Foto: Dok
Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu Irwan Eriadi, SE, M.Si, di Desa Paku Haji Kecamatan Pondok Kubang Bengkulu Tengah, Kamis, 24 November 2022, Foto: Dok

Kata Irwan, di Desa Paku AJi usulan-usulan warga yang belum diakomodir agar segera ditindaklanjuti ke pemerintah daerah. Apalagi usulan tersebut dominan persoalan infrastruktur. Salah satunya pembangunan jembatan Desa Paku Aji yang hingga saat ini dinilai tidak layak dan tidak bisa dilewati kendaraan pengangkut sawit.

Kemudian, tambahnya, dampak limbah PLTA Musi yang berakibat terjadinya abrasi pada lahan pertanian warga. Kendati demikian, warga meminta dirinya memfasilitasi pertemuan dengan pimpinan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum Wilayah Sumatera VII di Bengkulu.

“Kami sudah menyampaikan usulan itu di laporan akhir reses rapat internal dewan untuk kemudian di tindaklanjuti. Hanya saja tinggal sejauh mana kesiapan keuangan pemerintah Provinsi Bengkulu dalam pelaksanaanya. Terkait dampak limbah, dalam waktu dekat ini saya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera dilakukan pertemuan dengan pihak BWS Sumatera VII.,” pungkas Irwan.

Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu Irwan Eriadi, SE, M.Si, di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah Sabtu, 26 November 2022, Foto: Dok
Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu Irwan Eriadi, SE, M.Si, di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah Sabtu, 26 November 2022, Foto: Dok

Sementara, lanjut Irwan, usulan di sektor ekonomi juga disampaikan oleh kepala desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa yang memohon peningkatan ekonomi desa melalui koperasi yang regulasi pengelolaannya dikoordinasikan oleh masyarakat langsung. Kemudian disusul dengan kesejahteraan sosial program kesehatan Jamkesda untuk masyarakat tidak mampu.

“Koperasi dan masyarakat merupakan aspek penting dalam peningkatan ekonomi pedesaan yang akan bermuara pada kemajuan desa tersebut. Pemberdayaan dengan cara pembimbingan atau pendampingan dinilai akan berjalan lebih efektif dan efesien sehingga target yang telah ditentukan dapat lebih mudah dicapai. Sehingga fungsi dan peran koperasi dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan prinsip-prinsipnya,” bebernya.

“Sejak Agustus lalu melalui rakor tingkat menteri yang dipimpin Menko Kesra Agung Laksono, pemerintah telah memutuskan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) akan diintegrasikan ke dalam BPJS Kesehatan. Namun dengan ketentuan benefit Jamkesda disesuaikan dengan ketentuan BPJS yang akhirnya  Iuran PBI disepakati Rp19.225 per orang per kepala untuk 86,4 juta jiwa,” pungkasnya mengakhiri. [**]

Related

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri ...

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS   Tue,...

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman ...

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano Lancar

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano...

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada Seluruh ASN

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada...