Rabu, Juli 2, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaPOLITIKSaada : Titik Rawan Pelanggaran Saat Masa Tenang

Saada : Titik Rawan Pelanggaran Saat Masa Tenang

kupasbengkulu.com – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Bidang Pengawasan, Saadah Mardliyati menyebut, masa tenang merupakan masa yang paling rawan pelanggaran. Terkait hal tersebut, dibutuhkan kerjasama masyarakat Bengkulu atas pelanggaran-pelanggaran yang kemungkinan terjadi.

”yang paling rawan terjadi pelanggaran pilpres itu saat masa tenang,” kata Saada, saat menjadi pemateri Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Gerakan Relawan Pengawas Pemilu, Presiden dan Wakil Presiden, tahun 2014 Provinsi Bengkulu, disalah satu hotel ternama di Kota Bengkulu, Jumat (27/6/2014).

Saada menjelaskan, masa tenang pada Pilres terhitung sejak tanggal  6 Juli hingga 8 Juli atau 3 hari menjelang pemungutan suara. Ia memprediksi, pada masa itu akan terjadi yang namanya  politik transaksional atau politik uang, penyelenggara yang tidak netral.

”Ini dibutuhkan perhatian dari masyarakat agar bisa menyampaikan atas temuan-temuan yang kemungkinan terjadi,” jelas Saada.

Ia mengaharpkan, dengan adanya relawan yang direkrut secara sukarela dapat bekerjasama dengan Panwaslu di setiap kabupaten dan kota, guna mengawasi dugaan pelanggaran. Selain itu, kata dia, dari relawan bisa mengisi form yang telah disiapkan untuk disampaikan ke Bawaslu setiap pelanggaran.(gie)