kupasbengkulu.com, parlementaria – Setelah sempat beberapa kali tertunda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu memastikan akan kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam sidang Paripurna, yang merupakan kelanjutan dari pembahasan tahun lalu.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, mengatakan pembahasan Raperda DAS ini akan dilanjutkan pada masa persidangan ke II hingga masa persidangan ke III tahun 2015.
“Kita berharap pembahasan Raperda DAS ini dapat segera digelar kembali dengan tuntas di tahun ini juga,” ujar Suharto.
Menurutnya pembahasan Raperda DAS ini kembali diusulkan oleh Badan Legislasi (Baleg) setelah sempat tertunda pada masa persidangan I.
Sementara, Ketua Baleg DPRD Provinsi Bengkulu, Firdaus Djailani, mengatakan penundaan pembahasan Raperda DAS sebelumnya karena masih terdapat beberapa materi pembahasan yang belum lengkap.
“Untuk melengkapi materi itu, Baleg telah melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan pertambangan dan pabrik yang ada di Provinsi Bengkulu guna melihat pengolahan limbah terutama yang berdekatan dengan aliran sungai,” demikian Firdaus. (val)