Kamis, Maret 28, 2024

Sertifikasi dan THR 50 Persen Guru Se-Kota Bengkulu Dicairkan

Kupas News, Kota Bengkulu – Sejumlah kepala sekolah dan guru se-Kota Bengkulu menghadiri penyerahan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Sertifikasi/TPG Triwulan I dan Tunjangan Hari Raya sebesar 50 persen secara simbolis, di Aula Kantor Disdiknas Kota Bengkulu, Kamis pagi (25/05/2023).

Dijelaskan Asisten I Eko Agusrianto, Pemerintah Kota Bengkulu memastikan pada proses pencairan itu tidak ada kendala sehingga Sertifikasi/TPG Triwulan I dan THR sebesar50 persen segera dicairkan. Kepastian itu ditandai dengan penyerahan langsung SP2D dari BPKAD Kota Bengkulu.

“Tentu ini menjadi kabar baik bisa bertemu langsung dengan kepala sekolah dan para guru sekaligus menyerahkan langsung secara simbolis SP2D THR 50 persen dan Sertifikasi guru Triwulan pertama,” kata Eko Agusrianto didampingi Kepala BPKAD Yudi Susanda dan Kadis Kominfo Gitagama Raniputera.

Sebelumnya terkait belum dibayarkan THR sebesar 50 persen ini telah menuai protes sejumlah guru. Eko kembali menegaskan bahwa itu bukan dikarenakan suatu keterlambatan, namun untuk mencairkan itu ada beberapa proses dan mekanisme yang harus dilalui.

“Dan alhamdulillah pada hari ini, sesuai amanat Walikota Helmi Hasan, SP2D THR ini sudah bisa di dicairkan dan dikroscek. Kita bersyukur bahwa kita (Kota Bengkulu) merupakan yang pertama melakukan pencairan THR 50 persen itu se Indonesia,” tuturnya.

Sementara, Kepala BPKAD Yudi Susanda mengatakan sejauh ini tidak ada masalah dari proses pencairan. Anggaran itu ada hanya saja ada beberapa mekanisme baik dari proses pendataan hingga proses untuk pengusulan pencairannya.

“Jadi ini tidak ada masalah atau hambatan. Anggaran itu tersedia. Hanya saja ada beberapa mekanisme yang harus dilewati mulai dari proses pendataan hingga pengusulan pencairan,” kata Kepala BPKAD.

Yudi menjelaskan dari total anggaran yang dikeluarkan untuk sertifikasi triwulan pertama yakni kurang lebih sebesar Rp16 miliar. Kemudian THR 50 persen sebesar Rp2,8 miliar. Angka ini terhitung 50 persen dari satu bulan.

“Iya jadi Alhamdulillah ini sudah bisa dicairkan semua,” demikian Yudi.

Editor: Iman Sp Noya

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...