
Kota Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Rabu (12/11/2014) memanggil tiga orang dari staf Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah. Terkait penerimaan honor RSUD M Yunus yang saat ini diduga di korupsi.
Dari tiga orang mengakui menerima honor tersebut, yakni Erwan Sulaili, Fitrawan Hendridadi, sedangkan Elvi Kustiawati sedikitpun tidak menerima.
Sebelumnya, Erwan Sulaili mengaku, jika ia sering menerima honor dari SKPD. Namun tak pernah menerima honor dari RSUD M Yunus. Sehingga dirinya, sempat melayangkan jawaban yang sebelumnya dilontarkan hakim, bahwa dirinya mengaku tidak menerima honor dari RSUD M Yunus.
“Saya tidak pernah menerima honor dari RSUD M Yunus,” ungkap Erwan, di pengadilan.
Hal tersebut kemudian disanggah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Kajari Bengkulu Wito menyatakan, bahwa saksi tidak menerima honor. Namun, ada tanda tangan penerimaan honor dari RSUD M Yunus. Sehingga, JPU pun menunjukan tanda terima yang telah ditanda tangain oleh Saksi.
Ternyata, ada uang yang diterima Erwan dan terhitung dirinya hanya satu kali dan sisa tandatangan yang ada di bukti penerimaan diduga palsu.
Tak beda dengan saksi Fitriawan, ia mengaku, kalau sudah menerima honor tersebut. Menurutnya, ia menerima honor tersebut sebanyak empat kali. Sementara itu, ada tandatangan yang diduga bukan tanda tangannya, sebanyak tiga kali penerimaan honor tahun 2011 tersebut.
“Kalau empat tanda tangan saya kalau tiganya lagi saya ragu-ragu,” ucapnya, kepada Majelis Hakim.
Sementara itu, Elvi yang dipanggil sebgai saksi ketiga tersebut mengaku, kalau dirinya sedikit pun tak pernah menerima honor. Menurutnya, selama ia menjadi ajudan gubenur sebelumnnya hingga ada Gubernur Bengkulu, ia tidak pernah mengambil atau menerima amplop yang berisikan uang honor dari RSUD M Yunus.
Namun, terdakwa Darmawi sempat memprotes Elvi yang mengaku tidak menerima honor. Menurutnya, elvi telah bertemu langsung dengan dirinya dan menerima honor dari Januari hingga April.
“Seingat saya tidak pernah memberikan honor tersebut kepada Elvi pada bulan Januari, Februari, Maret, hingga April tahun 2014,” kata Darmawi.
Kemudian Pontan elvi menjabat dengan lantang, bahwa dirinya tak menerima honor.
“Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa saya tidak menerima honor,” tegas Elvi.(dex)