Selasa, Maret 21, 2023

SOP Pelaksanaan Fogging Jika Terdapat Kasus DBD

Baca selanjutnya

Kupas News, Bengkulu – Terkait permohonan fogging yang belum dipenuhi untuk masyarakat, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu angkat bicara. Ia menjelaskan, sesuai SOP pelaksanaan fogging dilakukan jika terdapat kasus demam berdarah (DBD).

“Sebenarnya fogging itu bukan tak boleh lagi, tetapi saat ini harus sesuai standar operasional prosedurnya (SOP). Jadi, fogging itu dilakukan apabila memang sudah ditemukan kasus DBD. Jika ditemukan harus melalui surveilans terlebih dahulu, kemudian dilihat seberapa sebaran kasusnya,” kata Nurhidayati, Jumat (25/2).

Dirinya menegaskan apabila dilakukan fogging sebelum kasus kejadian bisa menimbulkan bahaya. Memang, kata Nurhidayati penyadaran terhadap masyarakat tentang bahaya fogging belum tercakup semuanya.

“Fogging ini mengandung bahan insektisida. Tentunya ini secara analisis lingkungan menyebutkan dampak bahaya yang tinggi didalamnya. Makanya fogging sebelum kasus itu sudah lama sebenarnnya tidak boleh. Tetapi memang penyadaran terhadap masyarakat kita itu yang mungkin belum tercakup oleh kami,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nurhidayati menyarankan agar masyarakat dalam mencegah penyebaran DBD melakukan 3 M seperti yang dihimbau oleh pemerintah.

“Kami menyarankan kepada masyarakat untuk mencegah demam berdarah dengan melakukan 3M, antara lain menjaga kebersihan lingkungan, kemudian membuang air-air yang tergenang, dan lakukanlah pembersihan-pembersihan terhadap halaman dan lingkungan rumah di sekitar warga, sehingga jentik-jentik Nyamuk yang ada berkurang,” jelasnya.

Ke depan, agar kasus DBD tak meningkat, Dinkes akan terus mengencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan memfokuskan pencegahan DBD di lingkungan masyarakat.

“Pemerintah mengeluarkan aturan saat ini tidak ada lagi fogging sebelum kejadian. Jadi yang harus kita lakukan ialah benar-benar menjaga kebersihan lingkungan, bergotong-royong baik di lingkungan RT, RW, maupun Kelurahan sehingga DBD nya bisa kita hindari,” katanya.

Intinya, kata Nurhidayati pihak Dinkes akan melakukan surveilans terlebih dahulu sebelum melakukan fogging. Apabila dinilai menghawatirkan, dirinya meminta masyarakat untuk mendatangi Puskesmas terdekat terkait penanganannya.

“Kalau di surveilans kita, itu ada karakteristik yang harus di survei. Misalkan ada kejadian 1 atau 2 kasus di suatu lingkungan. Nanti surveilans kita akan turun. Jika dilihat terdapat kejadian DBD pada lingkungan sekitar atau bawaan dari lingkungan luar,” tutupnya. [Rls]

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas Maras Polda Bengkulu menangkap seorang warga Desa Tedunan kasus tindak pidana Penganiayaan. Pelaku berinisial RB ditangkap...

Lembaga Anti Rasuah KPK RI Luncurkan Program MCP 2023

Kupas News, Bengkulu - Lembaga anti rasuah KPK RI menggelar Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for...

JMSI Bengkulu dan Unib Tandatangani Nota Kerjasama Program Studi Jurnalistik

Dekan FISIP Unib, Dr. Yunilisiah, M.Si bersama Ketua JMSI Provinsi Bengkulu Riki Susanto usai melakukan penandatangan Nota Kerjasama Program Studi Jurnalistik di Ruang Laboratorium...

PT BIL Akan Tutup: Sisakan 1 Juta Ton Potensi Batu Bara, Alokasikan Rp 6 M untuk Reklamasi

Kupas Bengkulu  - Salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar yang beroperasi di Provinsi Bengkulu bakal mengakhiri masa karyanya, PT. Bara Indah Lestari (BIL)...

Mahfud MD Banjir Dukungan Hasil Poling Musra di Bengkulu

Salah satu koordinator pendukung Mahfud MD, Aurego Jaya saat berorasi pada Musyawarah Rakyat (Musra) di Universitas Prof. Hazairin di Kota Bengkulu, Minggu, 19 Maret...

Terbaru