Rabu, Juli 2, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU SELATANSupir Tangki 'Kencing', Pemilik SPBU Gugat Pertamina

Supir Tangki ‘Kencing’, Pemilik SPBU Gugat Pertamina

mobil tangki diamankan polisi
mobil tangki diamankan polisi

kupasbengkulu.com – Pasca tertangkapnya supir truck tangki yang mengangkut premium dari pertamina dan membongkar muatan secara illegal atau dikenal dengan istilah “kencing”,  pengelola SPBU di Bengkulu Selatan menggugat Pertamina agar bertanggungjawab.

Pemilik SPBU kutau Kota Manna, Man Yamit, melalui Managernya Syadikin, SE, saat dikonfirmasi, kupasbengkulu.com (8/6/14) menjelaskan kerugian yang di derita mencapai ratusan juta per bulannya. Dengan itu dirinya akan meminta pertanggungjawaban pihak Pertamina, agar dapat mengganti kerugian tersebut.

“Setiap bulannya kami mengalami kerugian 9000 hingga 17.400 liter, dari pasokan setiap bulannya sebanyak 32 ton (32.000 L), kalau di hitung dengan nilai jual kami mengalami kerugian per bulannya Rp 113.100.000, oleh sebab itulah kami minta ganti kerugian kepada pihak pertamina Begkulu, apalagi pencurian minyak ini kami menduga bukan kali ini saja dan sudah lama terjadi,” beber Syadikin.

Dipihak lain, Manager SPBU 09 Tanjung Raman Manna, Radius, juga mencurgai kejadian seperti ini sudah lama berlangsung, namun pihaknya belum dapat membuktikan dan tidak bisa menuduh.

Darius melanjutkan, penyusutan yang paling besar pada tahun 2014 adalah pada bulan Januari, yaitu 10.775.240 liter, Pebruari 5.561.88, Maret 7.001.080, April 6.637.620, dan pada bulan Mei yang lalu 9.490.610 Liter. Kalau di rata-ratakan setiap bulannya kami mengalami kerugian berkisar 7.840.290 liter atau Rp 60 juta.

Di tambahkan Darius, kalau penyusutan itu satu bulannya 6 ton masih kami anggap wajar dan normal, tapi lewat dari 6 ton tersebut ini yang sudah tak wajar lagi. Dari rata-rata penyusutan perbulannya 7.840.290, berarti yang tidak wajarnya 1840 liter, maka kami telah di rugikan Rp 11.960 jt per bulannya, kalau di kalikan satu tahun Rp 143.520 juta, ungkap Raidus. (tom)