Senin, Juli 7, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU TENGAHTahanan Meninggal Itu Terlibat di Delapan TKP Pencurian

Tahanan Meninggal Itu Terlibat di Delapan TKP Pencurian

Kapolsek Pondok Kelapa , IPTU Andriyani Merawati
Kapolsek Pondok Kelapa , Iptu. Andriyani Merawati

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu Andriyani Merawati mengatakan, bahwa tersangka Na yang meninggal karena melarikan diri dengan terjun ke Sungai Suci, diduga mecuri kendaraan di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

(Baca juga: Kronologis Tersangka Curanmor Menceburkan Diri ke Laut)

“Jadi lima TKP di wilayah hukum Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah dan tiga TKP di Kota Bengkulu. Ini berdasarkan data hasil penyelidikan,” kata Andriyani, kepada kupasbengkulu.com, Minggu (16/11/2014).

Ia melanjutkan, salah satu kejadian pencurian kendaraan roda empat yang dilakukan tersangka yang menghebohkan adalah, hilangnya Mobil Dinas di Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Tersangka juga merupakan resedivis, yang pernah dipenjara selama lima tahun. Tersangka Na memang tidak pernah sendiri dalam mencuri kendaraan. Namun, ia merupakan otak dari tindakan tersebut. Andriyani melanjutkan, saat di Sungai Suci tersangka baru ditangkap di kualo Pasar Bengkulu bersama rekannya. Anggota kepolisian yang turun saat itu enam orang. Sampainya di TKP pencurian Sungai Suci, masyarakat ramai melihat.

Pada saat ramai seperti itulah tersangka melarikan diri. Ia juga membantah kecurigaan pihak keluarga yang menduga adanya aksi kekerasan terhadap tersangka.

“Tidak ada kekerasan ataupun tembakan yang dikenakan pada tersangka. Ia terjun karena ingin melarikan diri. Setelah jenazah dibawa ke RSMY dan keluarga melihat sendiri tidak ada bukti kekerasan maka langsung dibawa pulang untuk dikebumikan,” pungkas Andriyani.(qef)