Jumat, Maret 24, 2023

Takut Dipenjara, Warga 22 Desa Ngadu ke Pemprov Bengkulu

Baca selanjutnya

Asisten I Pemprov Bengkulu, Drs Sumardi, menindaklanjuti laporan warga ke Pemprov Bengkulu langsung turun ke lokasi untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya.
Asisten I Pemprov Bengkulu, Drs Sumardi, menindaklanjuti laporan warga ke Pemprov Bengkulu langsung turun ke lokasi untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya.

kupasbengkulu.com- Merasa terancam penjara karena melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi. Sekitar 25 ribu jiwa dari 22 desa yang masuk dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba melaporkan persoalan ini ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Sementara itu 22 desa yang masuk kawasan TWA ini berada di wilayah 3 kecamatan, masing-masing, Kabawetan, Muara Kemumu dan Sindang Jaya, dan berada dalam pemerintahan Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong.

Dikeluhkan warga setempat, Supriyadi, akibat aturan itu ribuan warga merasa takut diancam kurungan penjara. Padahal, menurut mereka, warga telah menempati kawasan itu sejak tahun 1950-an, sementara penetapan TWA baru pada tahun 2011.

“Kami cemas dengan tumpang tindih aturan itu, kami lebih dulu tinggal sementara TWA baru tahun 2011,” kata Supriyadi, Minggu (26/1/2014).

Persoalan ini, ungkap dia, telah disampaikan ke pemerintah setempat bahkan ke gubernur. Harapannya, agar ada ajalan keluar persoalan yang timbul akibat keluarnya peraturan itu, karena sudah banyak warga yang masuk penjara.

Apalagi, di dalam kawasan tersebut telah banyak permukiman, rumah permanen, sekolah, masjid, pasar, dan sarana umum lainnya.

Menanggapi hal ini, Asisten I Pemrov Bengkulu, Drs. Sumardi, yang langsung turun ke lokasi, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan beberapa instansi terkait, agar mendapatkan solusinya.

“Kita ingin masyarakat tidak lagi merasa khawatir, makanya akan segera kita koordinasikan dengan instansi terkait,” janjinya. (kps)

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras jenis tuak, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Utara - Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menggelar Operasi...

Gubernur Rohidin Buka Kampung Ramadhan 2023 di Graha Pena RB

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan sambutan pada pembukaan kampung ramadhan di halaman gedung Graha Pena RB, Kota Bengkulu, Kamis 23 Maret 2023, Foto:...

Polisi Amankan Perayaan Nyepi 2023 di Desa Sunda Kelapa

Kupas News, Bengkulu Tengah - Perayaan Nyepi Rahajeng Rahina Tahun Baru Caka 1945 di Desa Sunda Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa...

Terbaru