Rabu, September 20, 2023

Takut Dipenjara, Warga 22 Desa Ngadu ke Pemprov Bengkulu

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

Asisten I Pemprov Bengkulu, Drs Sumardi, menindaklanjuti laporan warga ke Pemprov Bengkulu langsung turun ke lokasi untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya.
Asisten I Pemprov Bengkulu, Drs Sumardi, menindaklanjuti laporan warga ke Pemprov Bengkulu langsung turun ke lokasi untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya.

kupasbengkulu.com- Merasa terancam penjara karena melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi. Sekitar 25 ribu jiwa dari 22 desa yang masuk dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba melaporkan persoalan ini ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Sementara itu 22 desa yang masuk kawasan TWA ini berada di wilayah 3 kecamatan, masing-masing, Kabawetan, Muara Kemumu dan Sindang Jaya, dan berada dalam pemerintahan Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong.

Dikeluhkan warga setempat, Supriyadi, akibat aturan itu ribuan warga merasa takut diancam kurungan penjara. Padahal, menurut mereka, warga telah menempati kawasan itu sejak tahun 1950-an, sementara penetapan TWA baru pada tahun 2011.

“Kami cemas dengan tumpang tindih aturan itu, kami lebih dulu tinggal sementara TWA baru tahun 2011,” kata Supriyadi, Minggu (26/1/2014).

Persoalan ini, ungkap dia, telah disampaikan ke pemerintah setempat bahkan ke gubernur. Harapannya, agar ada ajalan keluar persoalan yang timbul akibat keluarnya peraturan itu, karena sudah banyak warga yang masuk penjara.

Apalagi, di dalam kawasan tersebut telah banyak permukiman, rumah permanen, sekolah, masjid, pasar, dan sarana umum lainnya.

Menanggapi hal ini, Asisten I Pemrov Bengkulu, Drs. Sumardi, yang langsung turun ke lokasi, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan beberapa instansi terkait, agar mendapatkan solusinya.

“Kita ingin masyarakat tidak lagi merasa khawatir, makanya akan segera kita koordinasikan dengan instansi terkait,” janjinya. (kps)

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: DokKupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru