Sabtu, Juli 5, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU SELATANTerkait Laporan, Saksi PDIP Dipolisikan

Terkait Laporan, Saksi PDIP Dipolisikan

Umdani dan Elta

kupasbengkulu.com – Dari ketujuh orang yang diduga telah melakukan tindak pidana pelangaran Pileg 2014, yang dilaporkan oleh saksi dari Partai PDIP Seputra Warman ke Panwaskab Bengkulu Selatan (5/6/14) beberapa hari yang lalu. Diantaranya Umdani Saputra dan Istrinya Elta Maryani akan laporkan balik saksi PDIP Seputra Warman ke polisi.

Umdani dan Elta saat dihubungi di kediamannya di Jalan Canada Tanjung Mulya Bengkulu Selatan, Selasa (10/6/14), mengatakan kepada kupasbengkulu.com bahwa sudah diresahkan dan dirugikan, serta telah dicemarkan nama baik terkait laporan saksi dari PDIP yang telah menuduhnya mencoblos dua kali, yaitu pertama coblos di TPS 5 Kelurahan Tanjung Mulya Pasar Manna dan juga mencoblos di TPS 3 Desa Ketaping Kecamatan Manna.

Dibeberkannya, dirinya dan isteri saat di kebun Padang Capau Sukaraja Kabupaten Seluma, didatangi dua orang yang mengaku suruhan dari salah seorang calon peserta yang kalah pasca pileg 2014 lalu, yakni Barli Halim dari Partai PDIP.

“Keduanya meminta saya dan istri, agar kami berdua mengakui, selain mencoblos di TPS 5 Tanjung Mulia juga mencoblos di TPS 3 Desa Ketaping Manna, namun kami tidak mau, karena kami betul-betul tidak mencoblos di Desa Ketaping dan kami hanya mencoblos di Tanjung Mulia. Namun kami tetap tidak mau, dan kedua orang itu tetap membujuk dan merayu kami dengan cara mengiming-imingi kalau Barli Halim duduk menjadi anggota DPRD Bengkulu Selatan dan menjadi ketua dewan maka saya dan istri saya akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), secara logika saya berfikir, sekolah saja hanya sebatas tamat SMP dan honor di pemerintahan juga tidak, apa mungkin bisa,” ujarnya.

Bahkan, keduanya tetap memaksa untuk mengikuti kehendaknya dengan cara memaksa dirinya dan istri untuk membubuhkan tanda tangan pada kertas kosong yang dibawanya ke kebun, namun tetap ditolak, akhirnya kedua orang tersebut pulang.

“Sepulang mereka berdua menemui kami di kebun, mereka terus merayu lewat HP dengan cara SMS, yang bunyi smsnya mengatakan kalau hidup di kebun itu sengsara dan susah, pulanglah dari kebun itu, kami menunggu di luar, nanti ongkos ojek kami yang bayar, tak usah bawa baju dan pakaian lainnya nanti kita belikan, dan hotel pun sudah kami siapkan di Bengkulu, SMS nya masih saya simpan” kata Umdani dan Elta.

Terkait peristiwa ini dan dengan adanya pemberitaan serta laporan yang dituduhkan, tentunya merasa sangat risih dan telah dirugikan serta dicemarkan nama baik, sehingga ketenangan di dalam keluargapun tak ada lagi.

“Maka saya dan Istri akan melaporkan persolan ini kepada pihak yang berwajib, khususnya Saksi PDIP Seputra Warman dan Iwan serta AL, setelah musyawarah keluarga nanti tentunya, tandas Umdani dan Elta.(tom)