
jakarta, kupasbengkulu.com- Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, melaporkan bahwa Provinsi Bengkulu ke Menteri Kelautan dan Perikanan, mengalami kendala di dalam melakukan pemberantasan illegal fishing di perairan laut Bengkulu.
Ini disampaikan gubernur saat pendandatanganan kesepakatan menjaga laut Gubernur se-Indonesia, di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (17/02) pagi di Kantor KKP di Jakarta.
“Kita tidak sanggup melakukan pemberantasan illegal fishing di perairan Bengkulu, karena Lanal kita tidak memiliki kapal yang besar. Permasalahan ini sudah kita laporkan ke Ibu menteri,” ujar Gubernur ketika dihubungi kupasbengkulu.com melalui pesan BBM.
Menurut Junaidi, meskipun mengalami kendala, pihaknya bersama istansi terkait telah melaksanakan perintah Menteri KKP, Susi untuk melakukan operasi trawl.(coy)