Jumat, Juli 4, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHKEPAHIANGTersangka Pelanggaran Pendistribusian Moda KPDT Bisa Bertambah

Tersangka Pelanggaran Pendistribusian Moda KPDT Bisa Bertambah

kepahiang, kupasbengkulu.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang mengisyaratkan, tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran dalam pendistribusian moda transportasi darat, bantuan dari Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) tahun 2013, akan bertambah.

“Sebelumnya, kita akan melihat perkembangan hasil penyidikan yang sudah berjalan. Kalau mengarah pada keterlibatan pihak lain, maka tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah,” ungkap Kajari Kepahiang Wargo melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi, Selasa (17/3).

Meyakini ada keterlibatan pihak lain, maka proses penyidikan dalam perkara dugaan pelanggaran ini masih terus berlanjut.

“Kita akan memanggil kembali saksi-saksi yang sebelumnya pernah dipanggil,” kata Dodi.

Dengan penetapan tersangka terhadap AD, maka dalam perkara dugaan pelanggaran dalam pendistribusian moda transportasi darat, bantuan KPD sudah menjadi dua orang tersangka. Sebelumnya, tersangka ditetapakn pada inisial AA.(slo)