Jumat, April 19, 2024

Tersangka Pelanggaran Pendistribusian Moda KPDT Bisa Bertambah

kepahiang, kupasbengkulu.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang mengisyaratkan, tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran dalam pendistribusian moda transportasi darat, bantuan dari Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) tahun 2013, akan bertambah.

“Sebelumnya, kita akan melihat perkembangan hasil penyidikan yang sudah berjalan. Kalau mengarah pada keterlibatan pihak lain, maka tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah,” ungkap Kajari Kepahiang Wargo melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi, Selasa (17/3).

Meyakini ada keterlibatan pihak lain, maka proses penyidikan dalam perkara dugaan pelanggaran ini masih terus berlanjut.

“Kita akan memanggil kembali saksi-saksi yang sebelumnya pernah dipanggil,” kata Dodi.

Dengan penetapan tersangka terhadap AD, maka dalam perkara dugaan pelanggaran dalam pendistribusian moda transportasi darat, bantuan KPD sudah menjadi dua orang tersangka. Sebelumnya, tersangka ditetapakn pada inisial AA.(slo)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...