Kamis, Juli 3, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaPARLEMENTARIATiga Fraksi Tak Setuju, Raperda Gender Disahkan

Tiga Fraksi Tak Setuju, Raperda Gender Disahkan

U
U

kupasbengkulu.com, Parlementaria – Tiga dari delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu tak setuju Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Fraksi Demokrat, Golkar, dan Kebangkitan Nurani tak setuju dikarenakan hingga saat ini pihaknya belum melihat naskah akademik Raperda tersebut.

“Pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah perlu mendapatkan perhatian sebagaimana instruksi dari Presiden. Melalui Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan,” ujar juru bicara Fraksi PDIP, Agung Gatam, Senin (14/12/2015).

Menurutnya, permasalahan kaum perempuan berakar pada sumber daya manusia (SDM) perempuan itu sendiri sehingga sulit bersaing dengan kaum laki-laki. Diharapkan Raperda ini dapat menghapuskan adanya upaya diskriminasi kepada perempuan.

Bambang Suseno dari fraksi Demokrat mengatakan begitu pentingnya Perda ini sehingga perlu adanya kajian akademik. Raperda harus dibuat berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan. Selain itu menurutnya masalah gender selama ini sudah melekat pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di beberapa SKPD sehingga SKPD yang berkaitan dengan gender perlu dimaksimalkan kinerjanya.

“Fraksi Demokrat belum menyetujui untuk ditingkatkan menjadi Perda,” katanya.

Hal tersebut kemudian membuat perdebatan antar anggota sedikit alot. Sekretaris Komisi IV, Sefty Yuslinah, mengatakan pihaknya sudah membuat kajian akademik terhadap Raperda tersebut, sehingga naskah akademik seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menolak disahkannya Raperda tersebut. Namun beberapa anggota fraksi mengungkapkan belum pernah sama sekali melihat naskah akademik tersebut.

“Kami dari Komisi IV sudah melakukan kajian akademik dan menyediakan naskah akademik yang dibutuhkan,” tegasnya.

Akhirnya, dengan mengutamakan asas demokrasi, Raperda Pengarusutamaan Gender tersebut disahkan menjadi Perda.

Mewakili Penjabat Gubernur, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda), Sumardi, mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepda anggota DPRD yang telah banyak mencurahkan pikiran dan tenaga dalam pembahasan Raperda ini.

“Diharapkan ke depan permasalahan gender ini dapat diutamakan,” tandasnya. (val)